Jadi Tersangka, Ini Tampang Wanita yang Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Investasi Bodong

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 18 November 2022 | 15:07 WIB
  • Polisi menggiring tersangka kasus penipuan investasi bodong saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa].
    Polisi menggiring tersangka kasus penipuan investasi bodong saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa].
  • Polisi menunjukkan barana bukti kasus penipuan investasi bodong saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa].
    Polisi menunjukkan barana bukti kasus penipuan investasi bodong saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa].
  • Polisi menggiring tersangka kasus penipuan investasi bodong saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa].
    Polisi menggiring tersangka kasus penipuan investasi bodong saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa].
  • Tampang perempuan berinisial SAN, pelaku penipu ratusan mahasiswa IPB dengan modus Pinjol ditangkap Polres Bogor. [Suara.com/Egi Abdul Mugni]
    Tampang perempuan berinisial SAN, pelaku penipu ratusan mahasiswa IPB dengan modus Pinjol ditangkap Polres Bogor. [Suara.com/Egi Abdul Mugni]
  • Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (tengah) bersama Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penipuan investasi bodong di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa].
    Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (tengah) bersama Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penipuan investasi bodong di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa].
  • Polisi menggiring tersangka kasus penipuan investasi bodong saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa].
  • Polisi menunjukkan barana bukti kasus penipuan investasi bodong saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa].
  • Polisi menggiring tersangka kasus penipuan investasi bodong saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa].
  • Tampang perempuan berinisial SAN, pelaku penipu ratusan mahasiswa IPB dengan modus Pinjol ditangkap Polres Bogor. [Suara.com/Egi Abdul Mugni]
  • Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (tengah) bersama Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penipuan investasi bodong di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa].

Suara.com - Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan investasi bodong saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022).

Polres Bogor berhasil menangkap perempuan berinisial SAN, tersangka penipuan investasi bodong yang membuat 317 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terlilit pinjaman online.

Adapun yang yang diterima tersangka melalui transaksi korban dari aplikasi pinjol mencapai Rp2,3 miliar.

Sata rilis kasus tersbeut, polisi juga menampilkan tersangka yang sudah mengenakan baju tahanan berrwarna biru.

Sebelumnya ratusan mahasiswa IPB menjadi korban penipuan investasi ilegal. Rendahnya literasi keuangan di kampus disinyalir menjadi salah satu faktornya.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan akan melakukan sosialisasi investasi ilegal untuk menghindari korban lain dan menyampaikan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa yang jadi korban penipuan.

"Masyarakat diminta untuk waspada terhadap penawaran investasi yang tidak legal dan imbal hasilnya tidak logis," kata Tongam saat dihubungi suara.com, Kamis (17/11/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Wanita Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Bogor | Jum'at, 18 November 2022 | 13:21 WIB

Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Modus Pinjol, Pelaku Menangis Sesenggukan Sambil Menunduk, Ini Tampangnya

Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Modus Pinjol, Pelaku Menangis Sesenggukan Sambil Menunduk, Ini Tampangnya

Bogor | Jum'at, 18 November 2022 | 13:12 WIB

Putri Delina Bagikan Foto Pesta Ultah Sule Tanpa Nathalie, Pria di Bogor Hidup Kembali Untuk Hindari Debt Collector

Putri Delina Bagikan Foto Pesta Ultah Sule Tanpa Nathalie, Pria di Bogor Hidup Kembali Untuk Hindari Debt Collector

Bogor | Jum'at, 18 November 2022 | 09:59 WIB

Deretan Fakta Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol dan Tips Agar Tidak Tertipu

Deretan Fakta Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol dan Tips Agar Tidak Tertipu

Tekno | Jum'at, 18 November 2022 | 09:51 WIB

Siapa SAN? Pelaku Yang Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Siapa SAN? Pelaku Yang Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Bogor | Kamis, 17 November 2022 | 21:39 WIB

Terkini

Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan

Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:03 WIB

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:44 WIB

Terima Presiden Lukashenko, Prabowo Resmikan Roadmap Kerja Sama Indonesia-Belarus

Terima Presiden Lukashenko, Prabowo Resmikan Roadmap Kerja Sama Indonesia-Belarus

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:55 WIB

Festival Bakar Tongkang Kembali Semarakkan Bagansiapiapi

Festival Bakar Tongkang Kembali Semarakkan Bagansiapiapi

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00 WIB

Tradisi Petik Laut Muncar, Wujud Syukur Nelayan Banyuwangi kepada Laut

Tradisi Petik Laut Muncar, Wujud Syukur Nelayan Banyuwangi kepada Laut

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:00 WIB

Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah

Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah

Foto | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:47 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare

Foto | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:32 WIB

Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Foto | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:21 WIB

KPK Tahan Suhardiman Amby dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda

KPK Tahan Suhardiman Amby dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda

Foto | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:14 WIB

Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara

Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:10 WIB

×