Ibunda Peluk Erat Foto Yosua saat Vonis Mati Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 06:10 WIB
  • Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, memeluk erat foto putranya di sidang vonis Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Rakha]
    Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, memeluk erat foto putranya di sidang vonis Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Rakha]
  • Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, saat mendengarkan vonis majelis hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap putranya dengan terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]
    Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, saat mendengarkan vonis majelis hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap putranya dengan terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]
  • Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, membawa foto mendiang putranya saat menghadiri langsung sidang vonis terdakwa pembunuh anaknya Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, membawa foto mendiang putranya saat menghadiri langsung sidang vonis terdakwa pembunuh anaknya Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, membawa foto mendiang putranya saat menghadiri langsung sidang vonis terdakwa pembunuh anaknya Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, membawa foto mendiang putranya saat menghadiri langsung sidang vonis terdakwa pembunuh anaknya Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, memeluk erat foto putranya di sidang vonis Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Rakha]
  • Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, saat mendengarkan vonis majelis hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap putranya dengan terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]
  • Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, membawa foto mendiang putranya saat menghadiri langsung sidang vonis terdakwa pembunuh anaknya Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, membawa foto mendiang putranya saat menghadiri langsung sidang vonis terdakwa pembunuh anaknya Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ibunda Brigadir J atau Nofrianysah Yosua Hutabarat Rosti Simanjuntak tampak memeluk erat foto putranya yang ditembak mati di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Dalam foto itu Brigadir Yosua tampak mengenakan seragam polri.

Hal itu terekam saat Rosti bersama keluarga menyaksikan sidang vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Pada sidang pertama, majelis hakim menjatuhi vonis mati untuk terdakwa Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Yosua. Kemudian selang beberapa jam kemudian giliran Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Mendengar vonis mati Sambo, sontak Rosti Simanjuntak menangis dan menjerit mendengar putusan majelis hakim tersebut.

"Anakku, kau peluk mama,:" kata Rosti Simanjuntak berteriak.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim pada kedua terdakwa lebih berat dari tuntutan yang sebelumnya dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ferdy Sambo sebelumnya dituntut penjara seumur hidup, sedangkan istrinya Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Hukuman Mati, Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara

Vonis Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Hukuman Mati, Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara

Riau | Senin, 13 Februari 2023 | 21:19 WIB

Divonis 20 Tahun Penjara, Ini 5 Hal yang Memberatkan Hukuman Terhadap Putri Candrawathi

Divonis 20 Tahun Penjara, Ini 5 Hal yang Memberatkan Hukuman Terhadap Putri Candrawathi

| Senin, 13 Februari 2023 | 21:16 WIB

Putri Candrawathi, Anak Jenderal yang Bakal Mendekam 20 Tahun di Balik Jeruji Besi: Bukan Korban Pelecehan

Putri Candrawathi, Anak Jenderal yang Bakal Mendekam 20 Tahun di Balik Jeruji Besi: Bukan Korban Pelecehan

| Senin, 13 Februari 2023 | 21:13 WIB

Kapan Ferdy Sambo di Eksekusi Hukuman Mati? Majelis Hakim: Selama Ada Pengajuan Banding, Belum Dapat Dipastikan

Kapan Ferdy Sambo di Eksekusi Hukuman Mati? Majelis Hakim: Selama Ada Pengajuan Banding, Belum Dapat Dipastikan

| Senin, 13 Februari 2023 | 21:10 WIB

Gawat! Aturan KUHP Baru Bisa Bikin Ferdy Sambo Lolos dari Eksekusi Mati

Gawat! Aturan KUHP Baru Bisa Bikin Ferdy Sambo Lolos dari Eksekusi Mati

News | Senin, 13 Februari 2023 | 21:03 WIB

Terkini

Ritual Laut Semana Santa Warnai Jumat Agung di Larantuka

Ritual Laut Semana Santa Warnai Jumat Agung di Larantuka

Foto | Jum'at, 03 April 2026 | 19:00 WIB

UNIFIL Beri Penghormatan Terakhir bagi Tiga Prajurit TNI yang Gugur

UNIFIL Beri Penghormatan Terakhir bagi Tiga Prajurit TNI yang Gugur

Foto | Jum'at, 03 April 2026 | 18:05 WIB

Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan

Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan

Foto | Jum'at, 03 April 2026 | 17:51 WIB

Peringatan Jumat Agung, Katedral Jakarta Hadirkan Jalan Salib Lux in Nihilo

Peringatan Jumat Agung, Katedral Jakarta Hadirkan Jalan Salib Lux in Nihilo

Foto | Jum'at, 03 April 2026 | 11:33 WIB

KAI Catat Rekor Lebaran 2026, Layani 5,08 Juta Penumpang

KAI Catat Rekor Lebaran 2026, Layani 5,08 Juta Penumpang

Foto | Jum'at, 03 April 2026 | 11:25 WIB

Perayaan HUT ke-27, JICT Dorong Kinerja dan Daya Saing Terminal

Perayaan HUT ke-27, JICT Dorong Kinerja dan Daya Saing Terminal

Foto | Jum'at, 03 April 2026 | 11:18 WIB

Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK

Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK

Foto | Kamis, 02 April 2026 | 18:52 WIB

Aksi Kamisan ke-902 Soroti Teror Air Keras, Aktivis Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Aksi Kamisan ke-902 Soroti Teror Air Keras, Aktivis Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Foto | Kamis, 02 April 2026 | 18:43 WIB

MBG Uji Sistem Prasmanan, Siswa Ambil Sendiri untuk Tekan Pemborosan

MBG Uji Sistem Prasmanan, Siswa Ambil Sendiri untuk Tekan Pemborosan

Foto | Kamis, 02 April 2026 | 18:32 WIB

Kebakaran Hebat Landa SPBE Cimuning Bekasi

Kebakaran Hebat Landa SPBE Cimuning Bekasi

Foto | Kamis, 02 April 2026 | 10:34 WIB