Terlibat Korupsi, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditahan KPK

Dwi Bowo Raharjo, Alfian Winanto

Minggu, 16 April 2023 | 05:20 WIB
  • Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras]
    Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras]
  • Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kiri) mengenakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras]
    Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kiri) mengenakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras]
  • Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana (keempat kanan) pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras]
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana (keempat kanan) pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras]
  • Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras]
    Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras]
  • Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras]
  • Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kiri) mengenakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras]
  • Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana (keempat kanan) pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras]
  • Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras]

Suara.com - Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023).

KPK menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) Bandung Smart City.

Selain Yana, KPK juga menetapkan lima orang tersangka lainnya yang merupakan pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung setelah sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus tindak dugaan korupsi tersebut.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam bentuk pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, ringgit Malaysia, baht Thailand serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat. Total nilai barang bukti yang diamankan Rp 924,6 juta.

Yana Mulyana akan mendekam selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) KPK pada gedung Merah Putih, terhitung sejak 15 April hingga 4 Mei 2023. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Walikota Bandung Yana Mulyana Ditetapkan sebagai Tersangka, KPK Beberkan Kronologinya

Walikota Bandung Yana Mulyana Ditetapkan sebagai Tersangka, KPK Beberkan Kronologinya

Sumedang | Minggu, 16 April 2023 | 04:19 WIB

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Jadi Tersangka, Megawati Minta Kader PDIP Jangan...

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Jadi Tersangka, Megawati Minta Kader PDIP Jangan...

Moots | Minggu, 16 April 2023 | 04:03 WIB

Resmi! Wali Kota Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka Kasus Suap dan Lebaran di Rutan KPK

Resmi! Wali Kota Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka Kasus Suap dan Lebaran di Rutan KPK

Moots | Minggu, 16 April 2023 | 03:57 WIB

Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, PDIP Ingatkan Kader Soal Arahan Megawati Agar Tak Salahgunakan Kekuasaan

Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, PDIP Ingatkan Kader Soal Arahan Megawati Agar Tak Salahgunakan Kekuasaan

News | Minggu, 16 April 2023 | 02:45 WIB

CEK FAKTA : Rafael Alun Jadi Investor RANS, Seluruh Aset Raffi Ahmad Dirampas, Benarkah?

CEK FAKTA : Rafael Alun Jadi Investor RANS, Seluruh Aset Raffi Ahmad Dirampas, Benarkah?

Sumedang | Sabtu, 15 April 2023 | 22:54 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×