Dewas KPK Nyatakan Firli Bahuri Langgar Etik Berat Temui SYL

Dwi Bowo Raharjo | Alfian Winanto | Suara.com

Rabu, 27 Desember 2023 | 14:23 WIB
  • Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat memimpin sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri  di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat memimpin sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri  di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Suasana jalannya sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri  di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Suasana jalannya sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat memimpin sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri  di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat memimpin sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat memimpin sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri  di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat memimpin sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat memimpin sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri  di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat memimpin sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) saat memimpin sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri  di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) saat memimpin sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri  di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Suasana jalannya sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat memimpin sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri  di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri  di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri  di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat memimpin sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri  di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat memimpin sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri  di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat memimpin sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri  di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) saat memimpin sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri  di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri  di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat memimpin sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Dewas KPK menjatuhi sanksi etik berat untuk Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Firli diminta untuk mundur dari pimpinan KPK.

Pelanggaran etik Firli ini terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kini berstatus tersangka dugaan korupsi yang ditangani KPK.

Dewas KPK menyatakan Firli membenarkan bahwa foto yang menunjukkan pertemuan antara Firli dengan SYL di GOR bulu tangkis di Mangga Besar pada 2 Maret 2022.

Hal memberatkan Firli adalah terperiksa tidak mengakui perbuatannya, tidak hadir dalam sidang kode etik tanpa alasan yang sah dan terdapat kesan memperlambat persidangan, terperiksa harusnya menjadi contoh sebagai Ketua KPK, terperiksa sudah pernah dikenai sanksi etik. Dewas mengatakan tidak ada hal meringankan bagi Firli. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis Dewas KPK Langgar Etik: Tak Ada Hal Meringankan untuk Firli Bahuri!

Divonis Dewas KPK Langgar Etik: Tak Ada Hal Meringankan untuk Firli Bahuri!

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 13:26 WIB

Firli Bahuri Terbukti Langgar Etik Temui SYL! Dewas KPK Berikan Sanksi Berat Ini

Firli Bahuri Terbukti Langgar Etik Temui SYL! Dewas KPK Berikan Sanksi Berat Ini

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 12:59 WIB

Eko Patrio Batal Diperiksa, Bawaslu Tinggal Panggil Gibran untuk Putuskan Kasus Bagi-bagi Susu di CFD

Eko Patrio Batal Diperiksa, Bawaslu Tinggal Panggil Gibran untuk Putuskan Kasus Bagi-bagi Susu di CFD

Kotak Suara | Rabu, 27 Desember 2023 | 12:26 WIB

Sahroni Sebut Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahri Tak Perlu Lagi Dibacakan: Dewas KPK Super Terlambat!

Sahroni Sebut Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahri Tak Perlu Lagi Dibacakan: Dewas KPK Super Terlambat!

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 12:04 WIB

Diendus Penyidik, Ini Alasan Firli Bahuri Tak Cantumkan Apartemen Dharmawangsa Esence Ke LHKPN

Diendus Penyidik, Ini Alasan Firli Bahuri Tak Cantumkan Apartemen Dharmawangsa Esence Ke LHKPN

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 10:38 WIB

Terkini

KSSK Klaim Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global

KSSK Klaim Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global

Foto | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:57 WIB

Ini Dia Autothermix, Alat Pemusnah Sampah Tanpa Bahan Bakar Fosil

Ini Dia Autothermix, Alat Pemusnah Sampah Tanpa Bahan Bakar Fosil

Foto | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:25 WIB

Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit

Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit

Foto | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:56 WIB

Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan

Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan

Foto | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:40 WIB

Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe

Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:22 WIB

Imbas Proyek LRT Fase 1B, Halte Transjakarta Manggarai Ditutup

Imbas Proyek LRT Fase 1B, Halte Transjakarta Manggarai Ditutup

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:14 WIB

Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti

Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM

Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:52 WIB

Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA

Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:51 WIB

Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026

Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:12 WIB