Penampakan Alat Peraga Kampanye Dicoret-coret karena Melanggar Aturan

Dwi Bowo Raharjo, Alfian Winanto

Sabtu, 13 Januari 2024 | 17:45 WIB
  • Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon dilabeli oleh sekelompok orang dengan cat pilok di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (13/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon dilabeli oleh sekelompok orang dengan cat pilok di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (13/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon dilabeli oleh sekelompok orang dengan cat pilok di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (13/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon dilabeli oleh sekelompok orang dengan cat pilok di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (13/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon dilabeli oleh sekelompok orang dengan cat pilok di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (13/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon dilabeli oleh sekelompok orang dengan cat pilok di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (13/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon dilabeli oleh sekelompok orang dengan cat pilok di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (13/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon dilabeli oleh sekelompok orang dengan cat pilok di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (13/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon dilabeli oleh sekelompok orang dengan cat pilok di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (13/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon dilabeli oleh sekelompok orang dengan cat pilok di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (13/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon dilabeli oleh sekelompok orang dengan cat pilok di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (13/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon dilabeli oleh sekelompok orang dengan cat pilok di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (13/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon dilabeli oleh sekelompok orang dengan cat pilok di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (13/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon dilabeli oleh sekelompok orang dengan cat pilok di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (13/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon dilabeli oleh sekelompok orang dengan cat pilok di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (13/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon dilabeli oleh sekelompok orang dengan cat pilok di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (13/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon dilabeli oleh sekelompok orang dengan cat pilok di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (13/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon dilabeli oleh sekelompok orang dengan cat pilok di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (13/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon dilabeli oleh sekelompok orang dengan cat pilok di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (13/1/2024).

Alat Peraga Kampanye yang melanggar tesebut dicoret oleh sekelompok orang dengan menggunakan pilok bertuliskan "Tersangka Penusukan Pohon".

Masih belum jelas siapa kelompok yang mencoret APK tesebut. Namun, pencoretan spanduk maupun poster merupakan salah satu bentuk protes karena maraknya alat peraga kampanye yang melanggar aturan dan juga merusak estetika.

Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 71 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Liga 1: Tekankan Kedisiplinan Tinggi, Pelatih Persija Berlakukan Denda Untuk Pemain

BRI Liga 1: Tekankan Kedisiplinan Tinggi, Pelatih Persija Berlakukan Denda Untuk Pemain

Your Say | Sabtu, 13 Januari 2024 | 17:12 WIB

Penumpang MRT Jakarta Tembus 33,4 Juta Sepanjang Tahun 2023

Penumpang MRT Jakarta Tembus 33,4 Juta Sepanjang Tahun 2023

Foto | Sabtu, 13 Januari 2024 | 17:40 WIB

Kunjungi Kertanegara, Ribuan Nelayan se-Jawa Dukung Prabowo-Gibran

Kunjungi Kertanegara, Ribuan Nelayan se-Jawa Dukung Prabowo-Gibran

Video | Sabtu, 13 Januari 2024 | 14:25 WIB

Warga Gresik Diduga Dintimidasi Aparat Usai Kampanye AMIN, Kapten Syaugi: Sudah Biasa, Di Mana-mana Begitu

Warga Gresik Diduga Dintimidasi Aparat Usai Kampanye AMIN, Kapten Syaugi: Sudah Biasa, Di Mana-mana Begitu

Kotak Suara | Sabtu, 13 Januari 2024 | 15:38 WIB

Tiba di Medan, Prabowo Disambut Antusias Ribuan Masyarakat

Tiba di Medan, Prabowo Disambut Antusias Ribuan Masyarakat

Kotak Suara | Sabtu, 13 Januari 2024 | 13:27 WIB

Terkini

Singkirkan Juara Swiss Open, Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026

Singkirkan Juara Swiss Open, Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026

Foto | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:52 WIB

Drama Rubber Gim, Fadia/Tiwi Gagal Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026

Drama Rubber Gim, Fadia/Tiwi Gagal Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026

Foto | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:40 WIB

KPK Geledah Rumah Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA

KPK Geledah Rumah Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA

Foto | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:00 WIB

Sekolah Belum Pulih, Ujian Siswa SDN Alue Lhok Digelar di Tenda Darurat

Sekolah Belum Pulih, Ujian Siswa SDN Alue Lhok Digelar di Tenda Darurat

Foto | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:22 WIB

Efisiensi Anggaran, BGN Moratorium Pembangunan Dapur Baru Makan Bergizi Gratis

Efisiensi Anggaran, BGN Moratorium Pembangunan Dapur Baru Makan Bergizi Gratis

Foto | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:00 WIB

Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara

Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:26 WIB

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Keimigrasian

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Keimigrasian

Foto | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:53 WIB

Pemkot Yogyakarta Tancap Gas Hapus Bentor, Dorong Peralihan ke Becak Listrik

Pemkot Yogyakarta Tancap Gas Hapus Bentor, Dorong Peralihan ke Becak Listrik

Foto | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:00 WIB

KPK Pamer Barang Bukti OTT Imigrasi, Puluhan Kendaraan Disita

KPK Pamer Barang Bukti OTT Imigrasi, Puluhan Kendaraan Disita

Foto | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:00 WIB

Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK

Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK

Foto | Kamis, 04 Juni 2026 | 06:20 WIB