Polisi Tetapkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Tersangka Kasus Narkoba

Dwi Bowo Raharjo, Alfian Winanto

Jum'at, 17 Mei 2024 | 19:32 WIB
  • Tersangka YG (Yogi Gamblez) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka YG (Yogi Gamblez) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka YG (Yogi Gamblez) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka YG (Yogi Gamblez) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka YG (Yogi Gamblez) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka YG (Yogi Gamblez) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka YG (Yogi Gamblez) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka YG (Yogi Gamblez) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka YG (Yogi Gamblez) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka YG (Yogi Gamblez) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka YG (Yogi Gamblez) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka YG (Yogi Gamblez) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka YG (Yogi Gamblez) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka YG (Yogi Gamblez) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka YG (Yogi Gamblez) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka YG (Yogi Gamblez) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka YG (Yogi Gamblez) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka YG (Yogi Gamblez) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tersangka Yogi Gamblez (YG) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Polisi resmi menetapkan aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dalam rilis kasus tersebut, tersangka Yogi Gamblez dihadirkan. Namun sayangnya, Epy Kusnandar tidak dihadirkan dengan alasan sakit dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 12,34 gram terdiri dari daun ganja kering 4,18 gram dan biji ganja 8,16 gram.

Dalam kasus ini, Epy dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan rekomendasi proses rehabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.

Sementara Yogi, dijerat Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 137 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 8 tahun. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketika Yogi Gamblez 'Dipajang' Bak Kriminal di Polres Jakbar, Epy Kusnandar Absen karena Depresi

Ketika Yogi Gamblez 'Dipajang' Bak Kriminal di Polres Jakbar, Epy Kusnandar Absen karena Depresi

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 19:23 WIB

Minta Ganja ke Yogi Gamblez, Epy Kusnandar Memakainya di Atas Pohon

Minta Ganja ke Yogi Gamblez, Epy Kusnandar Memakainya di Atas Pohon

Entertainment | Jum'at, 17 Mei 2024 | 18:45 WIB

Kronologi Lengkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap atas Kasus Narkoba

Kronologi Lengkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap atas Kasus Narkoba

Entertainment | Jum'at, 17 Mei 2024 | 18:00 WIB

Terkini

Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi

Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi

Foto | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:58 WIB

Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen

Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen

Foto | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:06 WIB

Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Foto | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:07 WIB

Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih

Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 18:47 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 16:19 WIB

Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur

Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 11:00 WIB

Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja

Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 07:00 WIB

Semarak Perayaan Peh Cun di Berbagai Daerah Indonesia

Semarak Perayaan Peh Cun di Berbagai Daerah Indonesia

Foto | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:00 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro

Foto | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:00 WIB

Dasco Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan DPR

Dasco Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan DPR

Foto | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:00 WIB