Suara.com - Petugas memindahkan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 12 kg di agen, kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Pemerintah resmi menyatakan tidak menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG atau elpiji) subsidi maupun nonsubsidi per 1 April 2026. Harga elpiji masih sama dengan sebelumnya, sekaligus membantah akan adanya isu kenaikan harga pada awal April.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa stok energi nasional saat ini, termasuk LPG, masih berada di atas batas aman meski di tengah dinamika geopolitik global yang sedang terjadi.
Harga penjualan di agen masih stabil dan tidak ada lonjakan pesanan. Lebih lanjut, gas subsidi 3 kilogram diharga Rp17.000, gas 5,5 kilogram seharga Rp90.000 - Rp110.00, serta gas 12 kilogram yakni Rp192.000 - Rp212.000 per tabung. [Suara.com/Alfian Winanto]