Suara.com -
Rektor Universitas Bung Karno Sri Mumpuni (tengah) saat memberikan keterangan saat konferensi pers di Universitas Bung Karno, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Dalam keterangannya, pihak Universitas Bung Karno menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum Muhammad Abdimaludin usai menerima uang Rp 20 juta pasca aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda pekan lalu.
Selain itu, UBK juga akan membuat tim investigasi untuk mengusut kasus dugaan gerakan demonstrasi mahasiswa yang digelar sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas UBK.
Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar bagi universitas untuk menentukan langkah dan sanksi lebih lanjut terhadap pihak yang terlibat.
Kasus ini mencuat setelah Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Muhammad Abdimaludin mengaku menerima uang Rp20 juta seusai aksi demonstrasi dan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pengakuan tersebut viral dan memicu polemik terkait independensi gerakan mahasiswa. [Suara.com/Alfian Winanto]