Oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy dikabulkan pada 17 Februari 2022. Dhena juga memenangkan hak asuh anak serta membebankan urusan nafkah ke Jonathan.
Oleh pengadilan, Ijonk diwajibkan menafkahi anak-anaknya sebesar Rp30 juta per bulan dengan kenaikan 10% per tahun. Namun, Ijonk mengajukan kasasi atas putusan tersebut.