Fresh.suara.com - Putri Candrawathi akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (26/8/2022).
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Haris menyebut Putri Candrawathi tengah melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
"Hari ini memang jadwal pemeriksaan Ibu PC atau klien kami, saat ini Ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu," ungkap Arman Haris. Dikutip dari tribunnews.com pada Jumat (26/8/22).
Diketahui Putri Candrawathi hadir di Bareskrim Polri sekira pukul 11.00 WIB.
"Setelah pemeriksaan BAP selesai, kami akan memberikan atau menyampaikan beberapa hal kepada rekan-rekan media," kata Arman.
Arman menyebut, pemeriksaan kesehatan Putri Candrawathi dilakukan di Bareskrim Polri. Sementara itu, Putri Candrawathi tak terlihat melewati awak media yang menunggu di depan lobi, sebagaimana lazimnya tamu yang datang ke kantor tersebut.
Putri Candrawathi diduga melewati jalur lain untuk masuk ke gedung Bareskrim Polri.
Sementara dari tayangan eksklusif TVOne, Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.15 WIB.
Pada saat turun dari mobil, Putri Candrawathi PC mengenakan setelan celana dan blazer berwarna hitam. Dia tampil berpakaian serba hitam. Kerudung hitam dan juga masker hitam.
Sementara itu, Pakar Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala meyakini penyidik akan menanyai Putri terkait dugaan perselingkuhan dalam pemeriksaan hari ini, Jumat (26/8/2022).
Menurutnya, hal itu jika mengacu pada keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di DPR bahwa hanya ada dua motif pembunuhan Brigadir J yaitu pelecehan seksual dan perselingkuhan.
Namun sebelumnya polisi telah menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan Putri Candrawathi.
“Ya kalau mendengarkan apa yang dikatakan Bapak Kapolri kemarin pada waktu RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi III, maka ada dua motif kuat. Pertama adalah pelecehan seksual dan perselingkuhan, dan tidak ada yang lain,” ujar Adrianus seperti dikutip dari Kompas.TV.
Untuk persoalan pelecehan seksualnya sudah di drop oleh kepolisian, maka tinggal perselingkuhan. Hal itu yang akan dikejar oleh kepolisian dalam rangka sampai pada kesimpulan itu yang menjadi motifnya.
Di sisi lain, Adrianus berharap kepada Putri Candrawathi agar bisa terbuka dalam menyampaikan keterangan kepada penyidik, tidak seperti proses sebelumnya dengan Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).