Rekonstruksi telah selesai dilaksanakan pada Selasa (30/8/22) kemarin dengan menghadirkan kelima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Reka ulang yang dilakukan selama lebih dari 7 jam tersebut, memeragakan sebanyak 78 adegan.
Namun, terlihat dari puluhan adegan seharian penuh tersebut, tidak ada satupun yang menggambarkan tentang situasi pelecehan seksual, yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Adegan penembakan langsung yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Yoshua pun tidak nampak dalam rekonstruksi tersebut. Padahal dua adegan itu untuk memastikan kebenaran soal motif pelecehan yang dinilai sebagai penyulut pembunuhan.
Rekonstruksi pembunuhan ini dilakukan dalam tiga sesi. Sesi pertama, dilakukan di aula rumah tinggal Irjen Sambo, di Jalan Saguling III Jakarta Selatan (Jaksel).
Di tempat tersebut, penyidik melakukan serangkaian reka adegan atas rentetan peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), sejak Senin (4/7/2022), sampai Jumat (8/7/2022).
Pada sesi ini, ada sebanyak 16 adegan yang diperagakan. Di sesi ini pula, seharusnya ada adegan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J.
Namun, faktanya tidak ada adegan pelecehan tersebut. Seluruh rangkaian rekonstruksi pun digelar secara tertutup. Bahkan, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak diperbolehkan melihat dan diusir oleh tim penyidik.
Meski digelar tertutup, Polri memberikan fasilitas kepada wartawan untuk memantau jalannya rekonstruksi lewat tayangan via video, yang disiarkan langsung dari dalam tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Membaca Ekspresi Pede Ferdy Sambo saat Rekonstruksi: Punya Kesaktian Apa?
Dari tayangan itu pun tidak terlihat adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi. Namun memang dalam rekonstruksi atas peristiwa di Magelang, pada adegan ke-14, diperagakan PC yang sedang tidur di sebuah ranjang, atau sofa.
Dalam adegan tersebut, terlihat PC memperagakan aksi tidur-tidurnya sambil melakukan komunikasi dengan seseorang.
Berlanjut pada peragaan ke-15, yang memperlihatkan Brigadir J, sedang duduk di lantai, dan berada di bagian kiri Putri Sambo, yang sedang tiduran di atas ranjang, atau sofa. Reka adegan tersebut, hanya sebatas itu saja.
Di reka adegan ke-15 B, juga ada memperlihatkan tersangka Kuat Ma'ruf (KM), yang memeragakan aktivitas serupa Brigadir J di adegan sebelumnya. Dalam dua reka adegan yang mirip-mirip, namun dilakukan oleh Brigadir J, dan KM secara terpisah. Lagi dan lagi pada saat itu juga tak ada menunjukkan adegan pelecehan apapun.
Ditutup dengan adegan ke-16, yang memperlihatkan, tersangka Bharada Richard Eliezer (RE), dan Bripka Ricky Rizal (RR), melakukan pengamanan senjata laras panjang milik Brigadir J, yang disimpan di dalam mobil B 1 MAH.
Adegan tersebut juga ditambah dengan peragaan situasi Putri Sambo, yang akan berangkat pulang ke Jakarta. Saat itu, KM menjadi sopir dalam mobil B 1 MAH yang ditumpangi Putri Sambo menuju pulang ke Saguling III.