fresh

Polisi Pergoki Istrinya Check In di Hotel Bareng Anak Pak Kades, Sering Ngelayap Tanpa Izin

fresh Suara.Com
Kamis, 01 September 2022 | 17:11 WIB
Polisi Pergoki Istrinya Check In di Hotel Bareng Anak Pak Kades, Sering Ngelayap Tanpa Izin
Polisi yang pergoki istri check in

Fresh.suara.com - Baru-baru ini viral video yang memperlihatkan seorang suami memergoki sang istri tengah berduaan bersama laki-laki lain. 

Pria yang menggerebek istrinya diketahui bernama Bripda Ade Pratama, anggota Polres Banyuasin yang tak bisa menutupi kemarahannya usai gerebek istri sendiri ngamar dengan selingkuhan.

Pada saat itu, Ade menggerebek sang istri di hotel bintang lima di Palembang pada Selasa (30/8/2022) malam.

Sementara selingkuhan istrinya berinisial MIB (24), anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.

Bripda Ade sendiri mengaku telah lama curiga istrinya selingkuh karena sering keluar rumah tanpa izin. Padahal mereka memiliki seorang bayi yang baru berusia 11 bulan.

“Sebenarnya sudah lama saya intai, saya curigai, karena istri saya ini sudah sering kabur dari rumah tanpa seizin saya dan meninggalkan anak, tapi yang selalu disalahkan saya,” kata Ade, dikutip dari Instagram @lambegosiip, Kamis (01/09/22).

Ade pun lantas berinisiatif melakukan pelacakan sendiri berbekal informasi yang didapatkan dari HP istrinya.

“Dari situ saya sudah menyelidiki istri saya dan sudah curiga dengan laki-laki lain dengan cara dari nomor ponsel dan WhatsApp. Akhirnya saya lakukan tracking,” beber dia.

Kecurigaannya pun terbukti pada saat Ade menggerebek sang istri di hotel bersama anak kepala desa tersebut.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan dan Cuma Wajib Lapor, Siap-Siap Syok Dengar Alasannya

“Saya tangkap langsung dengan anggota Polsek, Paminal Polres Banyuasin dan teman-teman saya serta senior yang masih peduli dengan kondisi saya,” ujarnya.

Bripda Ade mengetahui selingkuhan yang bersama istrinya tersebut merupakan mantan pacar dari EP saat kuliah.

"Pria itu mantan pacar istri saya waktu kuliah," ungkap Bripda Ade.

Usai menggerebek istrinya bersama selingkuhannya di kamar hotel, ia langsung melayangkan laporan bhayangkari selingkuh ke Polsek Ilir Barat 1.

“Malam tadi sudah saya LP di Polsek IB I. Laporan pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” kata dia.

Kasus ini resmi dilaporkan Bripda Ade Pratama ke polisi. Namun keduanya tidak dilakukan penahanan karena masuk dalam tindak pidana ringan dengan ancaman penjara kurang lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI