Kekhawatiran Mantan Hakim Agung soal Lemahnya Dakwaan terhadap Ferdy Sambo

fresh

Jum'at, 09 September 2022 | 17:23 WIB
Kekhawatiran Mantan Hakim Agung soal Lemahnya Dakwaan terhadap Ferdy Sambo
Ferdy Sambo (TikTok)

Fresh.suara.com - Mantan Hakim Agung Kamar Pidana Umum dan Militer 2011-2018, Prof. Gayus Lumbuun, mengungkap celah kemungkinan lemahnya dakwaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Prof. Gayus Lumbuun melihat celah mantan Kadiv Propam Polri itu bisa gagal dijerat dengan Pasal 340 yang otomatis membuat Sambo bebas dari kemungkinan dihukum mati.

“Subsidiaritasnya terlampau jauh ya, 338 itu hanya 15 tahun. Kekhawatiran saya kalau nanti displeasing, perkara ini jadi banyak orang masing-masing berdiri sendiri " ungkap Prof Gayus saat hadir sebagai Narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia di Tv One, Jumat 9 September 2022.

“Sekarang saja sudah mungkin akan banyak perbedaan, dimulai kejadian di mana dan sebagainya. Ini mengkhawatirkan nanti di Mahkamah Agung akan me multitafsir atas yang benar, yang salah yang mana,” ucapnya.

Diketahui Polri telah rampung menyelesaikan pemeriksaan dengan alat tes pendeteksi kebohongan (lie detector) terhadap terhadap Ferdy Sambo pada Kamis (8/9/2022).

Uji poligraf Ferdy Sambo digelar selama 6 jam mulai dari pukul 13.00 WIB hingga 19.00 WIB di Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim, Sentul.

Namun menurut Prof. Gayus Lumbuun, hal tersebut bukan salah satu syarat sahnya sebuah alat bukti. “Ditambah lagi digunakan alat lie detector yang mungkin itu bukan salah satu syarat dari sah nya sebuah alat bukti,” tutur Gayus.

Menurutnya, dalam proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J ini agar ada kumulatif yang lain untuk dakwaan yang lain seperti UU nomor 12 tahun 1951 mengenai UU Darurat tentang senjata api dan senjata tajam.

“Di sini ada aturan terkait dengan perjalanan persoalan ini di penyidikan, kita lihat pisau yang tidak berhak untuk menggunakan, kemudian ada senjata glock yang sebenarnya bukan dimiliki oleh seorang Tamtama atau Bintara,” kata Gayus Lumbuun.

baca juga

“Nah ini mesti ada alasan siapa yang menyerahkan, siapa yang memberikan, siapa yang menugaskan itu apa memang sah? Itu ada subsidiaritas sebenarnya lebih kumulatif," pungkasnya. 

Timsus Polri sampai saat ini menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, beserta 2 ajudan yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta ART Kuat Ma’ruf.

Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan atau 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kocak! Pasutri Ini Parodikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mesra di Rekonstruksi

Kocak! Pasutri Ini Parodikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mesra di Rekonstruksi

Fresh | Jum'at, 09 September 2022 | 09:14 WIB

Tepis Isu Murtad Demi Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Pamer Pakai Jilbab: Tidak Perlu Menjelaskan

Tepis Isu Murtad Demi Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Pamer Pakai Jilbab: Tidak Perlu Menjelaskan

Fresh | Kamis, 08 September 2022 | 19:45 WIB

Ini Dia Hasil Lie Detector Putri Candrawathi, Jujur atau Bohong?

Ini Dia Hasil Lie Detector Putri Candrawathi, Jujur atau Bohong?

Fresh | Kamis, 08 September 2022 | 16:55 WIB

Pengakuan Kapolri soal Fahmi Alamsyah, Sehari-harinya Sering Bareng Sambo

Pengakuan Kapolri soal Fahmi Alamsyah, Sehari-harinya Sering Bareng Sambo

Fresh | Kamis, 08 September 2022 | 16:01 WIB

Keluarga Bharada E Mau Diambil Grup Sambo, Buru-Buru Diselamatkan Brimob

Keluarga Bharada E Mau Diambil Grup Sambo, Buru-Buru Diselamatkan Brimob

Fresh | Kamis, 08 September 2022 | 10:51 WIB

Kapolri Ungkap Bahasa-Bahasa yang Bikin Penyidik Ngeri Usut Kasus Sambo

Kapolri Ungkap Bahasa-Bahasa yang Bikin Penyidik Ngeri Usut Kasus Sambo

Fresh | Kamis, 08 September 2022 | 10:14 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×