Fresh.suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai adanya upaya Ferdy Sambo ingin lolos dari ancaman hukuman maksimal dari pasal 340.
Meski sebelumnya Bareskrim Polri telah menutup laporan dugaan pelecehan seksual brigadier J kepada Putri di Duren Tiga.
Namun Komnas HAM memunculkan kembali dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Hal itulah yang membuat ketua IPW menyebut Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi bisa lolos dari ancaman hukuman mati.
“Harus dilihat FS ingin lolos dari hukuman mati, ini yang harus diperhatikan penyidik, melepas hukuman mati dan dengan isu pelecehan, istilahnya menjaga kehormatan. Setelah keterangan Ricky Rizal, ini bisa jadi pasal 340 akan semakin kuat dengan tuntutan hukuman maksimal.” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam wawancara bersama KompasTV, dikutip Senin (12/9/22).
Sugeng juga mengatakan, dengan terbukanya tersangka Bripka Ricky Rizal dan Bharada E juga akan meringankan ancaman hukuman mereka ke depan.
“Kalau RR dan Bharada E kan peranannya sudah jelas, Bharada E ikut menembak, RR tidak menembak tapi dia ada di lokasi bahkan dia disuruh menembak tidak mau. Kalau semakin dia mengungkap peristiwa yang sebenarnya, akan ada keringanan kepadanya,” ucap Sugeng.
Di sisi lain, kekhawatiran itu juga dirasakan Mantan Hakim Agung Kamar Pidana Umum dan Militer 2011-2018, Prof Gayus Lumbuun.
Melihat kasus tersebut, Gayus Lumbuun meminta penyidik dan jaksa harus kerja ekstra membuktikan sangkaan mereka terhadap Ferdy Sambo yang berniat melakukan pembunuhan berencana.
Baca Juga: Trauma KDRT Suami Pertama, Yuni Shara: Aku Nggak Tahu Rasanya Orgasme
Sedangkan dari perkembangan kasus itu, menurut Gayus Lumbuun, ada potensi Ferdy Sambo bisa lolos dari sangkaan pembunuhan berencana.
"Ini hampir mendekati hal-hal yang bisa kita khawatirkan bahwa tidak direncanakan karena pengaruh sesuatu," ucapnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas, Senin (12/9/22).
"Oleh karena itu pengaruh sesuatu ini perlu diteliti sebagai bentuk analisis perbuatan," tambahnya.