Fresh.suara.com - Kepolisian menyampaikan pesan penting kepada Rizky Billar terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora, yang kini menyeretnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepolisian Polda Metro Jaya melalui juru bicaranya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Saat memberikan pernyataan kepada media, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan gelar perkara kasus. Kasus yang semula bertatus penyelidikan pun sudah dinaikkan menjadi penyidikan.
“Kemudian, penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara, terkait dengan kasus ini, di mana dalam gelar perkara dengan hasil visum, dan pemeriksaan 5 orang saksi, kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tutur Zulpan dalam video yang diunggah akun Instagram @insta_julid.
Zulpan juga mengatakan bahwa polisi sudah memanggil sejumlah orang, termasuk Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan.
“Saat ini penyidik telah mengagendakan memanggil beberapa orang lain, di antaranya adalah terlapor, saudara Muhammad Rizky yang mana sedianya kemarin semestinya hadir memenuhi panggilan,” ujar Zulpan.
Akan tetapi, menurut Zulpan, Rizky Billar meminta penundaan pemanggilan melalui kuasa hukumnya. Ia meminta agar dirinya dipanggil untuk hadir pekan depan, tepatnya pada tanggal 13 Oktober 2022.
“Namun, melalui kuasa hukumnya, menyatakan meminta pengunduran pemeriksaan menjadi tanggal 13, atau Kamis depan bulan Oktober ini,” sambung Zulpan.
Untuk itu, Zulpan berpesan kepada Rizky Billar untuk menepati janji kedatangan sesuai dengan permintaannya sendiri. Kedatangan Billar dinantikan untuk membuat kasus ini menjadi jelas.
“Kita harapkan tentunya dari saudara Muhammad Rizky sebagai terlapor ini bisa kooperatif, dalam hal ini memenuhi panggilan pada tanggal 13, sesuai dengan permintaannya, agar bisa membuat terang persoalan ini,” pungkas Zulpan.
Baca Juga: Bikin Bergidik! Ini 4 Luka di Tubuh Lesti Kejora, Ada yang Akibatkan Gangguan Fungsi