Fresh.suara.com - Pengacara Farhat Abbas dikabarkan melaporkan selebgram Denise Chariesta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Hal itu pun dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan yang mengatakan, dugaan kasus pencemaran nama baik itu dilaporkan oleh Farhat Abbas pada Senin (10/10/2022).
"Benar (Farhat Abbas melaporkan Denise Chariesta)," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (11/10/22).
Laporan itu terdaftar dengan nomor perkara LP/B/5150/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 10 Oktober 2022. Dalam laporannya, Farhat menyebut Denise telah menghina dia dan Partai Pandai dengan mengatakan partai yang didirikannya itu sebagai partai bodoh.
Selain itu, Denise juga diduga telah menyebarkan foto seorang perempuan yang kemudian dinarasikan sebagai kekasih pelapor.
"Pada tanggal 2 Oktober 2022 terlapor menyebarkan foto Ibu Ade dan menyatakan bahwa pelapor adalah kekasih dari Ibu Ade dan terlapor menyatakan di media sosial IG bahwa Partai Pandai adalah partai bodoh dan terlapor menghina pelapor," kata Zulpan.
Polisi juga mengatakan jika Farhat Abbas telah memberikan somasi kepada Denise, namun hal itu tidak digubris oleh selebgram tersebut,
"Pihak korban telah memberikan somasi namun terlapor menantang dan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut," sambung dia.
Terkait itu ini, Denise terancam Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 juncto Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Ayu Dewi Bongkar Lokasi Regi Datau Salurkan Hasrat: Seminggu 3 Kali!