Fresh.suara.com - Hotma Sitompul, pengacara baru Rizky Billar mengatakan bahwa kliennya mengajukan penangguhan penahanan. Dikabarkan sebelumnya, Rizky Billar dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
“Belum waktunya (ditahan), tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari,” kata Hotma Sitompul kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.
Pihaknya, lanjut Hotma, akan memanfaatkan waktu penangguhan penahanan untuk mendamaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
“Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan, punya jawaban sendiri,” lanjutnya.
Ia pun mengimbau publik untuk mendukung proses perdamaian ini, bukan sebaliknya justru memanas-manasi keadaan.
“Saya minta, kalian semua juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi,” lanjut Hotma.
Diberitakan sebelumnya, Hotma Sitompul didapuk menjadi kuasa hukum Rizky Billar sejak Rabu (12/10/2022) sore. Ia menerima kuasa tersebut setelah Rizky Billar mencabut kuasa yang sebelumnya ia berikan kepada pengacara Adek Erfil Manurung.
"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," lanjut Hotma.
Akan tetapi, Hotma akan masih bekerja dengan Adek Erfil Manurung dalam tim kuasa hukum Rizky Billar.
Baca Juga: Hotma Sitompul Baru Mau Jadi Pengacara Billar Usai Suami Lesti Lakukan Hal Ini