Fresh.suara.com - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi baru-baru ini buka suara terkait sikap kepolisian menyusul pencabutan laporan dugaan KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Sikap kepolisian itu disampaikan Nurma Dewi saat dirinya ditanyai secara virtual oleh pengacara Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris sendiri menghadirkan Nurma melalui sambungan video call untuk acaranya, HotRoom.
Potongan video wawancara Hotman Paris terhadap Nurma Dewi diunggah oleh akun Instagram Lambegosiip, Sabtu (22/10/2022). Hotman mempertanyakan apakah pihak kepolisian kecewa dengan pencabutan laporan yang dilakukan pihak Lesti Kejora atas laporan mereka sendiri terhadap Rizky Billar.
"Apakah dalam kasus Lesti, kepolisian merasa kecewa, kepolisian sudah kerja keras, memberikan respon, mengumpulkan alat bukti, tapi hanya dalam satu hari setelah ditahan langsung dicabut laporannya, apakah kepolisian kecewa?" tanya Hotman.
AKP Nurma Dewi lantas menjawab dengan nada yang cukup normatif. Intinya, pihak kepolisian sudah melakukan segala sesuatunya sesuai prosedur.
"Ya kalo dari kita kan sudah bekerja, ya jadi semua kita lakukan karena memang semua sudah punya SOP," tutur Nurma.
Akan tetapi, meskipun Rizky Billar sudah ditahan, namun dari pihak pelapor mencabut laporannya, maka polisi hanya bisa mengikuti dan memenuhi apa yang menjadi hak pelapor.
"Kemudian, kemarin juga saudara kita mencabut laporan polisi yang dibuat akan tetapi kita tidak bisa menghalangi atau menyuruh, jadi itu memang haknya dia pak," tutur Nurma.
Baca Juga: Balaskan Dendam! Rizky Billar Siap Laporkan 3 Orang Ini karena Merasa Difitnah