fresh

STOP PRESS! Nikita Mirzani Dijebloskan ke Rumah Tahanan Serang

fresh Suara.Com
Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:20 WIB
STOP PRESS! Nikita Mirzani Dijebloskan ke Rumah Tahanan Serang
Nikita Mirzani (Instagram)

"TSK Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan." 

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak pastikan telah menahan Nikita Mirzani pada Selasa (25/10/2022). 

Penahanan janda beranak tiga ini terkait laporan Dito Mahendra atas pasal pencemaran nama baik. 

"Di Rutan Serang," lanjut Freddy menyebut lokasi Nikita ditahan. 

Nikita Mirzani dijadwalkan akan ditahan hingga 13 November depan, atau selama 20 hari ke depan. Langkah ini lakukan pihak kejaksaan agar dia lebih kooperatif.

Upaya penahanan Nikita Mirzani juga dilakukan agar yang bersangkutan tidak kabur atau membuang barang bukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI