Petugas Rumah Tahanan Serang klas II B melakukan pemeriksaan mendadak ke sel tahanan penghuninya pada hari ini, Minggu (13/11/2022). termasuk sel Nikita Mirzani yang ditahan atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Sel Nikita Mirzani yang diisi delapan penguni lainnya diperiksa secara teliti. Setiap sudut dibongkar untuk mencari benda mencurigakan.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang Prayoga Yulanda mengatakan pemeriksaan sel penghuni, termasuk Nikita Mirzani, atas perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).
Hal ini dilakukan atas dasar antisipasi gangguan dan keamanan warga binaan.
Pemeriksaan berlangsung selama 2 jam. Namun, sipir tidak mendapatkan barang barang aneh seperti narkotika dan sejenisnya di dalam sel.
Di dalam sel, petugas hanya menemukan 3 barang yang dianggap tidak membahayakan warga binaan yaitu sendok stainless, korek gas, dan pinset.
Senin (14/11/2022) besok Nikita dijadwalkan menjalani sidang perdana terkait kasus pencematran nama baik Dito Mahendra.