Fresh.suara.com - Kebahagiaan tengah dirasakan artis Nikita Mirzani yang dikabarkan sudah bebas dari penjara. Ia dinyatakan bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Kabar bebasnya Nikita Mirzani diumumkan oleh Fitri Salhuteru, kakak angkatnya yang selalu hadir di tiap persidangannya.
Fitri mengunggah foto bersama Nikita yang memakai penyangga di lehernya. Sementara di samping Nikita Mirzani ada sekretaris Wilayah Pemuda Pancasila Banten Pujianto Ajie yang juga mengenakan baju putih.

”Bebas!!! Kebenaran tidak akan pernah kalah. Terima kasih majelis hakim yang mulia,” tulis Fitri Salhuteru dikutip pada Kamis (29/12/2022).
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memvonis bebas Nikita Mirzani. Hakim langsung memutus perkara ini setelah beberapa kali saksi korban Mahendra Dito tidak hadir terus menerus dalam persidangan.
Nikita Mirzani yang selalu hadir dalam persidangan itu sempat kesal hingga membanting mic. Namun akhirnya sekarang Nikita Mirzani bebas dan bisa kembali menghirup udara bebas di luar penjara.
Wanita yang biasa disapa Nyai itu pun bebas dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan penggunaan pada alternatif, yakni Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.
Kemudian ada Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Terjawab! Ayya Sang Mantan Ungkap Alasan Putuskan Tali Cinta dengan Fajar Sadboy