Namun hingga jabatan Neva berakhir di penghujung tahun 2022 kasus korupsi BOP, Pokir dan Reses DPRD Garut baru dinaikkan statusnya dari proses penyelidikan ke penyidikan.
Saat ini, Kejaksaan Negeri Garut dipimpin oleh Dr. Halila Rama Purnama, SH. M.Hum. Tiga bulan pertama kepemimpinannya, belum ada gelagat Kajari Garut yang baru ini untuk menuntaskan pekerjaan rumah yang belum diselesaikan.(*)