Di Garut, Kemenkumham Gelar Layanan Pendaftaran Hak Paten Selama 3 Hari, Berikut Ini Manfaatnya

Suara Garut

Kamis, 16 Maret 2023 | 21:22 WIB
Di Garut, Kemenkumham Gelar Layanan Pendaftaran Hak Paten Selama 3 Hari, Berikut Ini Manfaatnya
Kemenkumham menggelar sosialisasi pendaftaran hak paten kekayaan di di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (16/3/2023). (Dok. Humas Pemkab Garut)

SuaraGarut.Id - Di Garut kini digelar pelayanan pendaftaran hak paten kekayaan intelektual.

Kegiatan pendaftaran hak paten kekayaan intelektual di Garut ini, bisa dimanfaatkan oleh para pengusaha untuk mendaftarkan hak paten produknya.

Selain itu para seniman Garut juga bisa memanfaatkannya untuk mendaftarkan hak paten dari kreasi seninya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana berharap, kegiatan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh semua elemen masyarakat.

"Pendaftaran hak paten kekayaan intelektual ini akan memberikan efek positif terhadap pendapatan daerah," katanya, Kamis (16/3/2023).

Kegiatan pendaftaran hak paten digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan tema "Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bagi Peningkatan Ekonomi Daerah di Tahun Merek" 2023.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kemenkumham, Andi Taletting Langi, menyampaikan, kegiatan pelayanan pendaftaran hak paten kekayaan intelktual di Garut akan berlangsung selama tiga hari.

"Ini merupakan program dari DJKI Kemenkumham RI yang harus dilaksanakan di setiap wilayah," jelasnya.

Untuk wilayah Jawa Barat, lanjut Andi, dilaksanakan di tiga titik, salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Garut.

baca juga

Andi menyatakan, output yang dihasilkan dalam kegiatan ini adalah adanya perlindungan hukum bagi para pelaku usaha maupun seni. 

Menurutnya, saat ini sedang marak pencurian merek atau brand  yang dapat merugikan para pelaku usaha sendiri.

"Kan sayang kalau mereka tidak daftarkan secara hukumnya, karena nanti takutnya ada oknum yang memanfaatkan. Jadi target kita memang pelaku usaha, mereka sudah paham dalam satu hari ini, mereka langsung daftarkan," ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Kemenkumham menyediakan booth-booth pelayanan pendaftaran merek, pendaftaran hak paten, desain industri, indikasi geografis, dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

"Jadi kita siapkan tiga hari ini Kabupaten Garut," paparnya.

Bahkan tak hanya untuk Garut, kegiatan ini berlaku juga untuk pelaku usaha, pelaku kreatif, seniman, di Banjar, Ciamis dan Tasikmalaya.

"Kami berharap mereka merapat ke sini (Garut)," kata Andi.***

Ditambahkannya, kegiatan pendaftaran hak paten merupakan amanat Presiden RI, Joko Widodo terkait pemulihan ekonomi nasional.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksi Keji 2 Mahasiswa Garut Berujung Ditangkap Polisi: Bikin Laporan Palsu Penemuan Bayi, Ternyata Hasil Aborsi

Aksi Keji 2 Mahasiswa Garut Berujung Ditangkap Polisi: Bikin Laporan Palsu Penemuan Bayi, Ternyata Hasil Aborsi

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:24 WIB

Heboh, 2 Mahasiswa Garut yang Bunuh Janin di Kandungan Ditangkap

Heboh, 2 Mahasiswa Garut yang Bunuh Janin di Kandungan Ditangkap

Garut | Kamis, 16 Maret 2023 | 12:43 WIB

Aksi Bang Jago di Garut, Maen Pukul Saat Cek Cok di Jalan Ternyata Korbannya Anggota TNI

Aksi Bang Jago di Garut, Maen Pukul Saat Cek Cok di Jalan Ternyata Korbannya Anggota TNI

Garut | Kamis, 16 Maret 2023 | 10:24 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×