CEK FAKTA: Sri Mulyani Dipecat Secara Tidak Hormat Imbas dari Kasus Mario Dandy

Suara Garut | Suara.com

Minggu, 26 Maret 2023 | 06:00 WIB
CEK FAKTA: Sri Mulyani Dipecat Secara Tidak Hormat Imbas dari Kasus Mario Dandy
Sri Mulyani dikabarkan telah dipecat secara tidak hormat ((Suara.com))

SuaraGarut.id - Baru-baru ini beredar kabar jika Sri Mulyani dipecat dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan oleh MPR.

Dikabarkan jika pemecatan Sri Mulyani tersebut dampak dari beberapa kisruh yang terjadi di Kemenkeu baru-baru ini.

Kabar tersebutpun disebarluaskan dan diunggah oleh salah satu akun YouTube SARJANA MUDA.

Akun tersebut menarasikan jika Sri Mulyani resmi dipecat secara tidak hormat dari kursi Kemenkeu oleh MPR.

Selain itu, akun tersebut pun mengatakan jika keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang yang dilakukan tanpa dihadiri oleh Presiden Jokowi.

"BREAKING NEWS ~ GELAR SIDANG TANPA JOKOWI !! MPR RESMI COPOT SRI MULYANI SECARA TIDAK HORMAT"

Selain itu, akun tersebut juga menyematkan sebuah thumbnail yang mengatakan jika Sri Mulyani dipecat secara tidak hormat.

"GELAR SIDANG TERBUKA MPR RESMI COPOT SRI MULYANI SECARA TIDAK HORMAT".

Lantas, apakah benar Sri Mulyani dipecat secara tidak hormat?

Cek Fakta:

Dari hasil observasi yang dilakukan oleh Tim Suara Garut dari beberapa sumber terpercaya, namun tak ditemukan pemberitaan yang valid terkait kabar Sri Mulyani dipecat secara tidak hormat.

Selain itu, dalam video yang diunggah akun YouTube SARJANA MUDA tidak sesuai isi dan judul yang di sematkan akun tersebut.

Jadi sudah bisa dipastikan jika kabar Sri Mulyani dipecat dari jabatan Kemenkeu seperti yang dikabarkan oleh akun YouTube SARJANA MUDA merupakan kabar yang menyesatkan alias HOAX.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cek Fakta: Bukan dengan Pria Inisial G, Nathalie Holscher Prank 1 Indonesia Benarkah Besok Nikah dengan Sule?

Cek Fakta: Bukan dengan Pria Inisial G, Nathalie Holscher Prank 1 Indonesia Benarkah Besok Nikah dengan Sule?

| Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:58 WIB

Timeline Transaksi Janggal Kemenkeu Rp 349 Triliun hingga Berujung PPATK Dipolisikan

Timeline Transaksi Janggal Kemenkeu Rp 349 Triliun hingga Berujung PPATK Dipolisikan

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:21 WIB

Lelang SUN Lagi, Sri Mulyani Tambah Utang Negara Rp30 Triliun

Lelang SUN Lagi, Sri Mulyani Tambah Utang Negara Rp30 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:40 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB