SuaraGarut.id - Tak cuma mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, FIFA juga mengumumkan ada potensi sanksi untuk PSSI.
FIFA menyatakan, potensi sanksi untuk PSSI sedang dirumuskan dan akan diumumkan kemudian.
"Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya,” begitu sebagian bunyi rilis FIFA pada Rabu malam (29/3/2023) yang kini bertebaran di media sosial.
Pecinta sepakbola Tanah Air tentu saja kecewa dengan keputusan FIFA, apalagi persiapan Indonesia telah sedemikian matang untuk menghelat Piala Dunia U-20 2023.
Di sisi lain, banyak pengamat mengkahwatirkan sanksi yang akan diterima PSSI kali ini, akan lebih berat ketimbang sanksi tahun 2015 lalu.
Saat itu FIFA menilai PSSI melanggar Pasal 13 dan 17 Statuta FIFA. Gara-garanya, pemerintah, yakni Kemenpora dan BOPI, mengintersi PSSI terlalu jauh.
Drangkum dari berita Antara 30 Mei 2015, secara garis besar, FIFA menjatuhkan empat sanksi kepada Indonesia saat itu, yaitu:
- PSSI kehilangan keanggotaannya di FIFA
- Timnas Indonesia dan seluruh tim di Indonesia dilarang mengikuti kegiatan skala internasional di bawah FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).
- PSSI kehilangan hak menerima keuntungan dari FIFA dan AFC.
- Anggota dan ofisial PSSI dilarang mengikuti Program Pengembangan, Kursus, atau Pelatihan dari FIFA.
itulah sanksi FIFA untuk PSSI tahun 2015.
Lantas sanksi apa yang akan dijatuhkan FIFA kepada PSSI kali ini? Hanya FIFA yang tahu. (*)