3 Sanksi FIFA yang Mungkin Diterima PSSI usai Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20 2023

Arief Apriadi

Kamis, 30 Maret 2023 | 12:50 WIB
3 Sanksi FIFA yang Mungkin Diterima PSSI usai Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20 2023
Relawan membawa logo FIFA menjelang pertandingan babak 16 besar Piala Dunia 2022 Qatar antara Argentina vs Australia di Stadion Ahmad Bin Ali di Al-Rayyan, barat Doha pada 3 Desember 2022. Kirill KUDRYAVTSEV / AFP

Suara.com - Berikut beberapa sanksi yang mungkin diterima PSSI setelah FIFA resmi mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 pada Rabu (29/3/2023) malam WIB.

Dalam keterangannya, FIFA tak hanya mengumumkan pencabutan status tuan rumah, tetapi juga mengisyaratkan tengah menyiapkan sanksi untuk PSSI.

Meski demikian, bentuk sanksi yang akan dijatuhi FIFA kepada PSSI masih belum diputuskan.

“Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah. Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya," bunyi pernyataan resmi dari FIFA.

Berikut Suara.com menyajikan tiga kemungkinan sanksi yang akan didapat PSSI setelah batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

1. PSSI Dibekukan FIFA

Logo PSSI (dok. PSSI)
Logo PSSI (dok. PSSI)

Jika merujuk dari potensi sanksi yang sempat disampaikan oleh anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, sanksi terberat dari kasus ini ialah pembekuan.

Menurutnya, PSSI dan sepak bola Indonesia akan dibekukan oleh FIFA karena gagal menyelenggarakan Piala Dunia U-20 2023.

Sanksi pembekuan inilah yang nantinya akan merembet pada berbagai sektor. Sebab, ini adalah hukuman terberat yang nantinya berpengaruh pada banyak aspek.

baca juga

2. Tidak Bisa Berpartisipasi di Agenda FIFA

Logo FIFA. [OZAN KOSE / AFP]
Logo FIFA. [OZAN KOSE / AFP]

Pembekuan yang dijatuhkan oleh FIFA terhadap PSSI juga akan membuat Indonesia tidak bisa mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan kalender FIFA.

Dengan kata lain, Timnas Indonesia di berbagai kelompok usia sudah tak bisa mengikuti kejuaraan-kejuaraan internasional yang bersifat resmi.

Hal ini tentunya menjadi kerugian besar bagi para pemain muda, karena Timnas Indonesia U-16, U-18, U-21, hingga senior sudah tak bisa tampil di ajang internasional selama disanksi FIFA.

3. Sulit Jadi Tuan Rumah di Masa Depan

Logo Piala Dunia U-20 2023. (Foto: FIFA)
Logo Piala Dunia U-20 2023. (Foto: FIFA)

Selanjutnya, Indonesia dan PSSI juga bakal mendapat sanksi berupa penghapusan kesempatan untuk kembali dipilih FIFA menjadi tuan rumah ajang olahraga.

Salah satu dampak terberat dari potensi sanksi ini ialah Indonesia akan dicoret sebagai salah satu kandidat tuan rumah Piala Dunia 2023.

Selain itu, federasi olahraga dunia juga akan mempertimbangkan untuk tidak memilih Indonesia sebagai tuan rumah pesta olahraga, termasuk olimpiade.

Kontributor: Muh Faiz Alfarizie

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Najwa Shihab Anggap Wajar Politikus Ikut Campur di Piala Dunia: 'Sepak Bola Selalu Berkaitan dengan Politik', Ada Sejarahnya!

Najwa Shihab Anggap Wajar Politikus Ikut Campur di Piala Dunia: 'Sepak Bola Selalu Berkaitan dengan Politik', Ada Sejarahnya!

Denpasar | Kamis, 30 Maret 2023 | 12:40 WIB

Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Gibran: Kita Ikuti dan Hargai Keputusan FIFA

Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Gibran: Kita Ikuti dan Hargai Keputusan FIFA

Surakarta | Kamis, 30 Maret 2023 | 12:32 WIB

Polling Gibran Soal 'Lanjut atau Tidak Lanjut' Piala Dunia U20 Jadi Tak Ada Gunanya

Polling Gibran Soal 'Lanjut atau Tidak Lanjut' Piala Dunia U20 Jadi Tak Ada Gunanya

Joglo | Kamis, 30 Maret 2023 | 12:31 WIB

Tebak Ah! Gubernur Bali I Wayan Koster Berani  Tolak Lagi Israel di World Beach Games 2023 atau Tidak?

Tebak Ah! Gubernur Bali I Wayan Koster Berani Tolak Lagi Israel di World Beach Games 2023 atau Tidak?

Pekanbaru | Kamis, 30 Maret 2023 | 12:29 WIB

Indoneisa Batal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Baru Berikan Klarifikasi

Indoneisa Batal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Baru Berikan Klarifikasi

Tasikmalaya | Kamis, 30 Maret 2023 | 12:28 WIB

Terkini

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 21:34 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:26 WIB

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 21:23 WIB

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Video | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:52 WIB

×