Suara.com - Berikut beberapa sanksi yang mungkin diterima PSSI setelah FIFA resmi mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 pada Rabu (29/3/2023) malam WIB.
Dalam keterangannya, FIFA tak hanya mengumumkan pencabutan status tuan rumah, tetapi juga mengisyaratkan tengah menyiapkan sanksi untuk PSSI.
Meski demikian, bentuk sanksi yang akan dijatuhi FIFA kepada PSSI masih belum diputuskan.
“Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah. Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya," bunyi pernyataan resmi dari FIFA.
Berikut Suara.com menyajikan tiga kemungkinan sanksi yang akan didapat PSSI setelah batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
1. PSSI Dibekukan FIFA

Jika merujuk dari potensi sanksi yang sempat disampaikan oleh anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, sanksi terberat dari kasus ini ialah pembekuan.
Menurutnya, PSSI dan sepak bola Indonesia akan dibekukan oleh FIFA karena gagal menyelenggarakan Piala Dunia U-20 2023.
Sanksi pembekuan inilah yang nantinya akan merembet pada berbagai sektor. Sebab, ini adalah hukuman terberat yang nantinya berpengaruh pada banyak aspek.
Baca Juga: Saat Indonesia Menangis, Meksiko Mau Rebut Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
2. Tidak Bisa Berpartisipasi di Agenda FIFA