Ketua Partai Demokrat se-Indonesia Layangkan Surat ke MA dan Presiden Jokowi, Timo: Mereka Geram dengan Upaya Kudeta Moeldoko

Suara Garut

Rabu, 05 April 2023 | 07:38 WIB
Ketua Partai Demokrat se-Indonesia Layangkan Surat ke MA dan Presiden Jokowi, Timo: Mereka Geram dengan Upaya Kudeta Moeldoko
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar menjelaskan upaya kudeta yang dilakukan Kepala KSP Moeldoko. (Dok. Partai Demokrat)

SUARA GARUT - Para pengurus Partai Demokrat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia, secara serentak mendatangi Pengadilan Negeri (PN) di daerahnya masing-masing, Selasa (4/4/2023).

Kedatangan pengurus Partai Demokrat ke PN, untuk menyerahkan surat yang ditujukan ke Mahkamah Agung (MA) dan Presiden Joko Widodo.

Isu surat di antaranya penolakan atas upaya kudeta Moeldoko terhadap kepengurusan Partai Demokrat di bawah Agus Harimurti Yodhoyono (AHY).

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Timo Pangerang menyebutkan, ada 34 provinsi dan 414 kabupaten/kota yang telah mendatangi PN pada Selasa kemarin.

"Ini akan terus berlanjut hingga akhir pekan ini," kata Timo dikutip dari Antara, Rabu (5/4/2023).

Timo menjelaskan, surat dikirimkan oleh para pengurus Demokrat di daerah setelah mereka mengikuti apel Pimpinan Nasional (Commander’s Call) Partai Demokrat yang dipimpin AHY pada Senin lalu.

Adapun isi surat memuat beberapa hal, yaitu:

- Pengakuan dan pengesahan negara terhadap kepemimpinan AHY; 

- Penolakan oleh pengadilan tata usaha negara (PTUN), pengadilan tinggi tata usaha negara (PTTUN), dan MA atas upaya hukum Moeldoko dan pendukungnya; 

- Menolak pengajuan peninjauan kembali (PK) dengan novum yang tidak berlaku secara hukum karena telah digunakan pada persidangan sebelumnya.

Tak hanya ke MA dan ke Presiden, surat para pengurus Partai Demokrat tersebut ditembuskan juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Timo mengatakan, para Ketua DPD dan DPC merupakan pemilik suara sah. Mereka menunjukkan solidaritas kepada AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

Menurut Timo, Moeldoko telah berulang kali melakukan upaya hukum untuk mengambi alih kepengurusan Demokrat dari AHY.

Dan hal itu membuat mereka geram sehingga serentak meminta perlindungan negara. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Moeldoko Kembali Gugat Kepengurusan AHY di MA, DPC Jakpus: Cara Rezim Ganggu Demokrat karena Dukung Anies Baswedan

Kubu Moeldoko Kembali Gugat Kepengurusan AHY di MA, DPC Jakpus: Cara Rezim Ganggu Demokrat karena Dukung Anies Baswedan

Kotak Suara | Selasa, 04 April 2023 | 23:14 WIB

Batal Jadi Tuan Rumah, Wapres Sebut Pemerintah Belum Punya Ajang Pengganti Piala Dunia U-20

Batal Jadi Tuan Rumah, Wapres Sebut Pemerintah Belum Punya Ajang Pengganti Piala Dunia U-20

News | Selasa, 04 April 2023 | 19:17 WIB

Bunyi Surat Al Alaq Ayat 1-5 dan Nuzulul Quran, Makna Surat Pertama yang Diturunkan

Bunyi Surat Al Alaq Ayat 1-5 dan Nuzulul Quran, Makna Surat Pertama yang Diturunkan

News | Rabu, 05 April 2023 | 07:00 WIB

Terkini

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:45 WIB

Hisense Mini-LED U7SE 144 Hz Debut: Harga Mulai Rp11 Jutaan, Layar hingga 100 Inci

Hisense Mini-LED U7SE 144 Hz Debut: Harga Mulai Rp11 Jutaan, Layar hingga 100 Inci

Tekno | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:45 WIB

Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery Belum Pasti, Ini Penyebabnya

Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery Belum Pasti, Ini Penyebabnya

Bola | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:41 WIB

Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi

Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi

Jogja | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:40 WIB

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:40 WIB

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar

Bali | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:39 WIB

Cuma Pakai Skincare, Ini Cara Mudah Punya Glass Skin Tanpa Perlu Antre di Klinik

Cuma Pakai Skincare, Ini Cara Mudah Punya Glass Skin Tanpa Perlu Antre di Klinik

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:37 WIB

IPONE Tantang Jalur Ekstrem Bogor Hujan Trail 2026 Dukung Komunitas Motor Offroad

IPONE Tantang Jalur Ekstrem Bogor Hujan Trail 2026 Dukung Komunitas Motor Offroad

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:35 WIB

Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi

Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:34 WIB

Danantara Akan Terbitkan Surat Utang dalam Dolar AS saat Moody's Beri Outlook Negatif

Danantara Akan Terbitkan Surat Utang dalam Dolar AS saat Moody's Beri Outlook Negatif

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:33 WIB