Ternyata Ini Penyebab Gaji dan Tunjangan PPPK Tidak Dibayarkan Sesuai Edaran Permenkeu Nomor 212, CASN Wajib Tahu

Suara Garut

Jum'at, 07 April 2023 | 08:13 WIB
Ternyata Ini Penyebab Gaji dan Tunjangan PPPK Tidak Dibayarkan Sesuai Edaran Permenkeu Nomor 212, CASN Wajib Tahu
Penyebab Gaji dan Tunjangan PPPK tidak dibarakan sesuai Permenkeu No.212

SUARA GARUT - Sempat menjadi angin segar bagi kalangan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK), khususnya para Guru yang akan diangkat PPPK Tahun 2023.

Pasalnya, Menteri Keuangan Srimulyani telah menyediakan gaji dan tunjangan PPPK untuk Formasi 2022.

Sebelummnya, Pemerintah telah menerbitkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022, di dalamnya terdapat kode rekening khusus untuk gaji PPPK.

Kabar tersebut tentu membuat 550 ribu tenaga honorer yang akan diangkat sebagai ASN PPPK sumringah.

PMK No.212/PMK.07/2022 tentang Dana Alokasi Umum (DAU) disebutkan bagian DAU dari APBN tahun 2023 itu, terdapat anggaran gaji untuk formasi PPPK 2022.

Artinya mereka yang berubah status dari honorer menjadi ASN, akan langsung terima gaji yang cukup besar.

Dalam lampiran PMK 212 tersebut Pemerintah menyediakan pembayaran gaji formasi 2022 sebanyak 9 bulan gaji plus tunjangan, sejak bulan April - Desember 2023.

Namun yang terjadi dilapangan saat ini, para CPPPK tersebut berpotensi akan diangkat sebagai ASN Juni mendatang.

Hal itu terungkap berdasarkan fakta, mereka masih harus mengikuti beberapa tahapan yang masih panjang.

baca juga

Setidaknya, saat ini tahapan akan dilalui adalah menunggu pengumuman hasil sanggah 9-10 April mendatang.

Sementara usulan pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) direncanakan bulan Mei 2023.

Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri), Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis pemberian gaji dan tunjangan PPPK, NIP dan SK menjadi syarat utama.

Sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2021, gaji PPPK akan dibayarkan, jika sudah mengantongi SK, dan Surat pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Artinya PPPK Formasi 2022, tidak akan menerima rapel, meski anggaranya sudah disediakan.

Sebab mereka belum memenuhi ketentuan sebagaimana terdapat dalam teknis pemberian gaji dan tunjangan.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirjen Aptika Semuel Pangerapan Minta ASN Hati-hati di Medsos, Takut Dirujak Netizen?

Dirjen Aptika Semuel Pangerapan Minta ASN Hati-hati di Medsos, Takut Dirujak Netizen?

News | Kamis, 06 April 2023 | 10:45 WIB

Sekjen Kemendagri Peringatkan ASN: Kalau Tak Mau Hidup Sederhana Jangan Jadi ASN

Sekjen Kemendagri Peringatkan ASN: Kalau Tak Mau Hidup Sederhana Jangan Jadi ASN

News | Kamis, 06 April 2023 | 08:57 WIB

Jadi Akar Korupsi, KPK Sebut Gratifikasi Dianggap Biasa bagi ASN

Jadi Akar Korupsi, KPK Sebut Gratifikasi Dianggap Biasa bagi ASN

Jogja | Rabu, 05 April 2023 | 17:32 WIB

Terkini

Viral Isu Mahasiswa Difabel Diminta Keluar Asrama, Ini Penjelasan Resmi Unhas

Viral Isu Mahasiswa Difabel Diminta Keluar Asrama, Ini Penjelasan Resmi Unhas

Sulsel | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:00 WIB

Pasokan Air Waduk Wonorejo Dipastikan Aman hingga Akhir 2026

Pasokan Air Waduk Wonorejo Dipastikan Aman hingga Akhir 2026

Foto | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:00 WIB

Deretan Anime Musim Semi 2026 yang Dipastikan Berlanjut ke Season Baru

Deretan Anime Musim Semi 2026 yang Dipastikan Berlanjut ke Season Baru

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:00 WIB

Nyawa di Ujung Gunting: Drama Ibu Muda di Tuban Lolos dari Sekapan Perampok Bertopeng

Nyawa di Ujung Gunting: Drama Ibu Muda di Tuban Lolos dari Sekapan Perampok Bertopeng

Jatim | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:56 WIB

Grab Genjot Kendaraan Listrik, Armada EV Ditargetkan Melampaui 3 Kali Lipat Tahun Ini

Grab Genjot Kendaraan Listrik, Armada EV Ditargetkan Melampaui 3 Kali Lipat Tahun Ini

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:55 WIB

Tak Perlu Dicicil Lagi? Ini Aturan Baru Pencairan Dana Pensiun

Tak Perlu Dicicil Lagi? Ini Aturan Baru Pencairan Dana Pensiun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:54 WIB

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Mengenal Hyrox Kompetisi Kebugaran yang sedang Populer, Tak Sekadar Lari dan Angkat Beban

Mengenal Hyrox Kompetisi Kebugaran yang sedang Populer, Tak Sekadar Lari dan Angkat Beban

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:51 WIB

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:50 WIB

Pajak Dana Pensiun: Benar Secara Hukum, Adilkah dalam Praktik?

Pajak Dana Pensiun: Benar Secara Hukum, Adilkah dalam Praktik?

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:50 WIB

×