Gaji Berkala PPPK Belum Dibayarkan, Ketum PGPPPK: Menunggu Penyelesaian Harmonisasi PermenPAN RB Tentang Teknis

Suara Garut

Jum'at, 07 April 2023 | 08:49 WIB
Gaji Berkala PPPK Belum Dibayarkan, Ketum PGPPPK: Menunggu Penyelesaian Harmonisasi PermenPAN RB Tentang Teknis
Ketum PG PPPK Rikrik Gunawan. KGB Belum bisa dibayarkan, menunggu Harmonisasi PermenPAN RB.(garut.suara.com/Seno).

SUARA GARUT - Meski sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) Kenaikan Gaji Berkala (KGB), sejumlah guru PPPK di Jawa Tengah belum bisa menikmati pembayaranya.

Seperti misalnya PPPK kota Tegal Jawa Tengah, meski sudah mendapatkan SK KGB dari Dinas Pendidikan, namun gaji dan tunjangan belum berubah.

Dihimpun dari sumber garut.suara.com, sejumlah daerah termasuk di Jawa Barat sudah memberikan KGB sejak awal 2022 lalu.

Seorang guru pentolan Exs honorer K2 yang saat ini sudah berstatus ASN PPPK mengaku sudah menerima SK KGB sejak bulan Januari 2022.

Kendati demikian meski peraturan teknis tentang pembayaran KGB belum diterbitkan, ternyata sejumlah daerah ada yang sudah membayar KGB PPPK.

Guru PPPK di Kabupaten Madiun, terhitung mulai tanggal (TMT) per 1 Januari 2022 diberikan gaji sebesar Rp 3,059,800, pada golongan ruang IX dengan masa kerja dua tahun nol bulan.

Sementara, ratusan guru PPPK di Kabupaten Garut Jawa Barat, sempat dikabarkan telah melakukan pemberkasan untuk mendapatkan KGB.

Akan tetapi, hingga saat berita ini diturunkan kelanjutan pemberkasan tersebut dihentikan sementara waktu.

Penghentian itu dilakukan, pasalnya masa kerja dua tahun nol bulan untuk guru PPPK di Garut akan jatuh pada bulan Juni 2023.

baca juga

Terpisah Ketum Perhimpunan Guru PPPK(PGPPPK), Rikrik Gunawan menyebutkan tidak lama lagi, mereka akan menerima pembayaran KGB.

Ketum PGPPPK asal Kabupaten Garut itu menyebutkan beberapa waktu lalu dirinya telah berkonsultasi dengan pejabat KemenpanRB.

"Regulasi terkait teknis pembayaran KGB, sudah memasuki tahapan harmonisasi," kata Rikrik saat dikonfirmasi media, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan soal pembayaran KGB sudah ada titik terang, usai dirinya diterima pejabat KemenpanRB, pada 29 Maret 2023 di Jakarta.

"Besaran gaji berkala tersebut sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 98 Tahun 2020 yang akan diterima setiap 2 tahun sekali," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia meminta PPPK angkatan 2019, diminta bersabar menunggu proses terbitnya PermenpanRB tentang teknis KGB.

Ketum PGPPPK itu berharap setiap PPPK dapat menunjukkan profesionalisme dalam bekerja.

"Harus selalu bersyukur, berbahagia menajadi ASN PPPK dengan segala keistimewaanya," pungkasnya. (*).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menanti Senyum Semringah Guru Honorer

Menanti Senyum Semringah Guru Honorer

Your Say | Selasa, 28 Maret 2023 | 11:27 WIB

Masalah Pengangkatan PPPK, 1.400 Nakes di Garut Tidak Bisa Terima Gaji Ternyata ini Penyebabnya

Masalah Pengangkatan PPPK, 1.400 Nakes di Garut Tidak Bisa Terima Gaji Ternyata ini Penyebabnya

Garut | Senin, 27 Maret 2023 | 17:24 WIB

Penggajian PPPK Dibebankan ke Daerah, Pemkab Garut Terancam Tidak Bisa Melakukan Pembangunan di Tahun 2024

Penggajian PPPK Dibebankan ke Daerah, Pemkab Garut Terancam Tidak Bisa Melakukan Pembangunan di Tahun 2024

Garut | Senin, 27 Maret 2023 | 14:25 WIB

Terkini

Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus

Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:56 WIB

Kenali Identitas Bangsa Lewat Manuskrip: Perpusnas Gelar Pameran Merawat Ingatan Sepanjang September

Kenali Identitas Bangsa Lewat Manuskrip: Perpusnas Gelar Pameran Merawat Ingatan Sepanjang September

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 19:54 WIB

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

News | Senin, 14 September 2026 | 19:51 WIB

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

News | Senin, 14 September 2026 | 19:49 WIB

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:48 WIB

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

×