SUARA GARUT - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, berhasil menyelamatkan aksi pemasungan terhadap Warga Sukawangi, Kecamatan Singajaya, berinisial "P" berusia sekitar 60 tahun.
Pria tua itu sebelumnya, dikurung oleh keluarganya sendiri karena sering mengamuk dan dianggap telah meresahkan masyarakat.
Pemasungan dilakukan keluarga, karena keterbatasan biaya untuk berobat.
"Yang bersangkutan (P), sudah kami bawa ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua Bandung untuk menjalani pengobatan," ujar Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam keterangan pers, Jumat, 7 April 2023.
Rio mengaku untuk biaya pengobatan sepenuhnya ditanggung jajaran Polres Garut.
Tak hanya itu polisi juga memberikan bantuan berupa sembako kepada keluarga P.
Sebelum dibawa ke Bandung, Jajaran Polsek Singajaya telah melakukan pengonatan, dan konsultasi dengan Puskesmas setempat.
"Hasilnya, "P" harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa." ujarnya
Menurut Rio, aksi sosial kepolisian ini sebagai bentuk kedekatan dengan masyarakat.
Baca Juga: Duduk Perkara Firli Bahuri yang Bikin Ulah Lagi, Kini Bocorkan Dokumen Rahasia Kasus ESDM
Dia mengaku polisi akan membantu masyarakat yang tengah mengalami kesusahan.
"Saya harap masyarakat mau melapor kalau ada yang kesusahan, kami akan berusaha memberikan pelayanan terbaik," Ujar Rio.
Ketua Ulama Majelis Ulama (MUI) Desa Sukawangi, Kecamatan Singajaya, Tata Tajudin, mengaku cukup terbantu dengan yang dilakukan Kepolisian terhadap warganya.
Keresahan warga terhadap penderita gangguan jiwa sudah mulai tertangani.
Sementara pihak keluarga mendapatkan bantuan biaya pengobatan.
"Kami sangat berterima kasih kepada pa Kapolres telah membantu masyarakat di desa," pungkasnya. (*)