SUARA GARUT - David Ozora sudah diperbolehkan pulang ke rumah Minggu (16/4/2023) setelah hampir dua bulan menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta.
Namun, pihak rumah sakit menyatakan, meskipun diperbolehkan pulang, David Ozora masih harus menjalani pemulihan secara ketat selama satu bulan.
Proses pemulihan sangat penting untuk memulihan sensor motorik dan daya ingat David Ozora.
Diketahui, total biaya pengobatan David Ozora sangat besar, lebih dari Rp1 miliar.
Besarnya biaya pengobatan tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Melissa Anggraini, di RS Mayapada kepada wartawan, Minggu (16/4/2023).
Dari total lebih Rp 1 miliar itu, tambah Melissa, hampir 80 persen ditanggung asuransi. Sisanya, bersumber dari bantuan keluarga dan kolega.
Terkait besarnya biaya pengobatan kliennya, Melisa berencana akan mengajukan gugatan ganti rugi kepada pelaku penganiayaan, yaitu pihak Mario Dandy Satrio.
Gugatan akan diajukan usai Mario Dandy menerima putusan pengadilan.
Baca Juga: Reaksi Antusias David Ozora Saat Diperbolehkan Keluar dari Rumah Sakit
"Gugatan perbuatan melawan hukum untuk meminta ganti rugi, tentu harus menunggu putusan dari seluruh pelaku ini selesai dulu," kata Mellisa, dikutip dari Antara.
Melissa menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan rincian biaya pengobatan kliennya selama proses pengobatan di rumah sakit.
Selain mengajukan gugatan ganti rugi biaya pengobatan, Melissa pun berencana mengajukan gugatan agar pelaku bertanggung jawab atas masa depan David. (*)