SUARA GARUT - Kabar manis kembali datang untuk membahagiakan perasaan pegawai Non ASN, menjelang tenaga honorer dihapus 28 November 2023, sesuai perintah PP Nomor 39 Tahun 2018.
Dikutif dari halaman klik pendidikan, pada Senin, (17/04/2023), honorer se - Indonesia sebanyak 2,3 juta diangkat ASN PPPK sebelum 28 November tanpa tes.
Mencuatnya kabar pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK tanpa tes, bermula dari pernyataan Wakil Ketua DPR Ri dari Praksi PDI Perjuangan Junimart Girsang.
Junimart Girsang, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian PANRB beberapa waktu lalu, mengungkapkan tak ada pemecatan massal terhadap honorer.
Justru sebaliknya akan diangkat sebagai ASN PPPK semua sebelum 28 November 2023 bahkan tanpa tes.
Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, pengangkatan menjadi ASN PPPK tersebut untuk semua honorer tanpa terkecuali.
"Mulai pendidik, nakes, penyuluh, tenaga administrasi, tenaga kebersihan, dan satpol PP," kata Junimart saat RDP bersama KemenpanRB.
Pengangkatan ini, harus sudah terealisasi sebelum 28 November 2023, sebab pasaca tanggal itu, honorer harus sudah tidak ada.Imbuhnya.
Istimewanya, kabar yang disampaikan Junimar, pengangkatan honorer menjadi PPPK akan berlaku secara otomatis tanpa tes.
Baca Juga: Menelusuri Jejak Karier Gubernur Lampung: Ngaku Dulu Sempat Jadi Preman
"Setelah selesai menjadi PPPK, Kepala Daerah tidak boleh kembali mengangkat honorer," ujarnya.
Akan tetapi, pernyataan Junimart tersebut, disikapi dingin beberapa kalangan honorer di berbagai daerah.
Pasalnya, Menteri PANRB Abdulah Azwar Anas, menyebutkan, tidak mungkin mengangkat seluruh honorer menjadi ASN.
Karena akan membebani anggaran, jika seluruh honorer diangkat seluruhnya, bahkan secara otomatis.
Beberapa kalangan honorer, tidak yakin dan pesimis akan pernyataan yang dilontarkan Junimart Girsang terkait isu pengangkatan 2,3 juta Honorer menjadi ASN PPPK.(*)