Tidak Logis Jika ada Fatwa Wajibkan Masyarakat Ikuti Hasil Sidang Itsbat Pemerintah, Wakil Ketua LBM PWNU Jawa Barat Bilang Ini

Suara Garut | Suara.com

Jum'at, 21 April 2023 | 10:37 WIB
Tidak Logis Jika ada Fatwa Wajibkan Masyarakat Ikuti Hasil Sidang Itsbat  Pemerintah, Wakil Ketua LBM PWNU Jawa Barat Bilang Ini
Ustadz Mohammad Mubasysyarum Bih.Tidak Logis,Jika ada Fatwa Wajibkan Masyarakat Ikuti Hasil Sidang Itsbat Pemerintah.(Foto:Tangkapan layar/Kanal YouToube Nu Online)

SUARA GARUT - Pemerintah telah menetapkan Sabtu, 22 April 2023 bertepatan dengan 1 Syawal 1444 H, penetapan itu berdasarkan hasil sidang Itsbat.

Meski begitu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan pemerintah tidak mewajibkan masyarakat Indonesia untuk mengikuti hasil sidang itsbat.

Pasalnya, negara menjamin warga negara untuk menjalankan agama sesuai keyakinan masing-masing, begitupula dengan sesama umat Islam itu sendiri.

Menag mendorong agar masing-masing menghargai perbedaan ikhbar hari raya, termasuk yang terjadi saat ini.

"Masyarakat memiliki hak yang sama dalam pemanfaatan fasilitas umum dalam melaksanakan shalat Idul Fitri, baik sesui itsbat pemerintah maupun tidak," kata Menteri Yaqut Cholil Qoumas.

Dari sudut ini, sulit digambarkan sisi ilzamiyyah atau sifat mengikat hasil keputusan itsbat, sehingga menjadi dalil kewajiban mengikuti hari raya pemerintah.

Menurut Syekh Abdul Hamid As-Syirwani, kaidah tersebut hanya berlaku dalam perkara khusus (amrin mu'ayyan).

Yaitu, yang melibatkan dua pihak yang bersengketa, misalnya seorang Qadhi memberi putusan dengan mazhab Syafi'i.

Padahal pihak yang bersengketa bermazhab Hanafi, maka keputusan Qadhi dengan mengambil mazhab Syafi'i mengikat kepada pihak yang bersengketa meski berbeda mazhab.

Namun dalam urusan ibadah personal yang bersifat ijtihadi, keputusan pemerintah tidak mengikat bagi masyarakat, sebagaimana prinsip,  

Artinya, " Tidak boleh bagi pemimpin mendorong paksa masyarakat mengikuti mazhabnya," dikutif dari halaman nu.or.id.

Selain itu, Imam AL-Haramain dikutif garut.suara.com dari AL-Ghiyatsi halaman 88 menegaskan, tidak patut bagi pemerintah mengintervensi para pakar fiqih Islam dalam urusan ikhtilaf di antara mereka dari beberapa perincian hukum.

Bahkan seharusnya pemerintah mengakui masing-masing ulama dan para pengikutnya sesuai mazhabnya, serta tidak mencegah mereka dari jalan dan pola pikirnya.

Oleh sebab itu, tidak logis jika, ada fatwa mewajibkan berhari raya di hari Sabtu 22 April 2023.

Kepada pihak yang meyakini Idul Fitri jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda Idul Fitri Muhammadiyah dan Pemerintah, "Sesama Umat Islam Tak Perlu Debat, Mari Hargai"

Beda Idul Fitri Muhammadiyah dan Pemerintah, "Sesama Umat Islam Tak Perlu Debat, Mari Hargai"

News | Jum'at, 21 April 2023 | 08:00 WIB

Alasan Lebaran Muhammadiyah dan Pemerintah Bisa Berbeda

Alasan Lebaran Muhammadiyah dan Pemerintah Bisa Berbeda

News | Jum'at, 21 April 2023 | 00:00 WIB

Himpunan Mahasiswa Pelajar Lanny Jaya Jabotabek: Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Picu Kriminalisasi Masyarakat Sipil

Himpunan Mahasiswa Pelajar Lanny Jaya Jabotabek: Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Picu Kriminalisasi Masyarakat Sipil

News | Kamis, 20 April 2023 | 22:34 WIB

Terkini

Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran

Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:10 WIB

Orleans Masters 2026: Kalah dari Rival Lama, Anthony Sinisuka Ginting Ungkap Penyebabnya

Orleans Masters 2026: Kalah dari Rival Lama, Anthony Sinisuka Ginting Ungkap Penyebabnya

Sport | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:09 WIB

Orleans Masters 2026: Lolos ke Perempat Final, Leo/Bagas Evaluasi Kontrol Permainan

Orleans Masters 2026: Lolos ke Perempat Final, Leo/Bagas Evaluasi Kontrol Permainan

Sport | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:05 WIB

Pertama di Indonesia, Film Pelangi di Mars Tawarkan Kualitas Animasi Kelas Dunia

Pertama di Indonesia, Film Pelangi di Mars Tawarkan Kualitas Animasi Kelas Dunia

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:05 WIB

10 Cara Menyampaikan Permintaan Maaf yang Tulus saat Sungkem

10 Cara Menyampaikan Permintaan Maaf yang Tulus saat Sungkem

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:02 WIB

Orleans Masters 2026: Tumbang dari Unggulan, Ubed Akui Petik Pelajaran Berharga

Orleans Masters 2026: Tumbang dari Unggulan, Ubed Akui Petik Pelajaran Berharga

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:02 WIB

Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen

Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:00 WIB

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Maret 2026: Klaim Voucher, Legenda Timnas, dan Gems

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Maret 2026: Klaim Voucher, Legenda Timnas, dan Gems

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:00 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Orleans Masters 2026: Lolos ke Perempat Final, Rachel/Febi Optimis Bidik Gelar Juara

Orleans Masters 2026: Lolos ke Perempat Final, Rachel/Febi Optimis Bidik Gelar Juara

Sport | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:58 WIB