Komisi II DPR RI memberikan apresiasi terhadap prinsip dasar penyelesaian tenagaan honorer ini.
Meskipun tidak Gampang, prinsip dasarnya rumit Bagaimana tidak ada pembengkakan anggaran, tapi menghindari PHK massal.
Kesejahteraan ASN nya tidak berkurang Komisi II menilai, hubungan yang rumit.
"Ini penting untuk memberikan, bukan saja Legacy di forum ini saja, tapi jawabannya dinanti oleh jutaan anak SD di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Penyelesaian tenaga honorer atau ASN itu tidak memberikan kekecewaan kepada honorer.
Harus menjadi bagian dari penguatan revisi undang-undang ASN ke depan jika target itu 28 November 2023.
Ini adalah waktu yang harus diputuskan maka sebelum November berarti undang-undang ASN juga mudah-mudahan bisa kita selesaikan.
Sehingga masuk bulan November, secara legislasi semuanya bisa kita bereskan termasuk di dalam soal ASN legislatif.
DPR RI, bersepakat dengan pemerintah untuk merevisi undang-undang 5 2014, sebagai kunci dari semua permasalahan.(*)