garut

Mungkinkah Pemerintah Pusat Menyediakan Anggaran Untuk Pengangkatan 2,3 Juta Honorer Jadi ASN PPPK, KemenpanRB Bilangnya Malah Ini

Suara Garut Suara.Com
Minggu, 30 April 2023 | 15:42 WIB
Mungkinkah Pemerintah Pusat Menyediakan Anggaran Untuk Pengangkatan 2,3 Juta Honorer Jadi ASN PPPK, KemenpanRB Bilangnya Malah Ini
Ilustrasi.Mungkinkah pemerintah pusat menyediakan Anggaran untuk gaji PPPK.(Foto: Tangkapan layar/Nett)

SUARA GARUT - Wacana Pemerintah akan menghapus honorer sebelum 28 November 2023, terus menjadi tanya besar kalangan tenaga honorer di Indonesia.

Wacana itu, sangat bertolak belakang dengan prinsip yang ditawarkan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, soal penuntasan honorer.

Bagaimana tidak, disisi lain Wakil Ketua Komisi II DPR Ri, Junimart Girsang bersikukuh honorer harus dialihkan menjadi ASN PPPK.

Namun pernyataan itu, tidak dibarengi oleh kesiapan pemerintah terkait anggaran untuk membayar gaji mereka.

Hingga saat ini, wacana pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK terus menyeruak ke publik, terutama kalangan guru.

Sayangnya belum ada pernyataan resmi menteri Keuangan Sri Mulyani yang menjamin terhadap pembayaran gaji 2,3 Juta ASN PPPK kelak.

Dengan pengangkatan honorer formasi 2022, seperti saat ini saja, tidak sedikit daerah yang mengeluh soal pembayaran gajinya.

Di Kabupaten Garut saja misalnya, Pemerintah Kabupaten APBD nya sampai kewalahan.

Betapa tidak kewalahan, Dana alokasi Umum (DAU) lewat trasnfer pusat ke daerah Garut tidak pernah naik.

Baca Juga: FX Rudy Dorong Erick Thohir Buka Hasil Audit Keuangan PSSI: Masyarakat Wajib Tahu!

Sehingga membuat Bupati dan Wakil Bupati akan mengajukan penambahan DAU ke pusat.

APBD Garut, untuk membayar gaji PPPK mencapai anggak yang tergolong cukup signifikan yaitu, 350 miliar.

Bupati harus mengalihkan anggaran belanja modal ke belanja oprasional, agar pembayaran gaji sembilan ribu PPPK nantinya tidak bermasalah.

Dengan begitu, mestinya, program sejuta guru PPPK, juga diimbangi dengan anggaran yang memadai dari pusat.

Namun dengan prinsip yang ditawarkan Menteri Anas, mebuat kalangan honorer jadi tambah bingung.

Prinsip yang ditawarkan dalam penuntasan honorer yakni, tidak ada PHK massal, tidak membebani anggaran, tidak akan mengurangi pendapatan honorer, dan akan sesuai regulasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI