SUARA GARUT - Menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) memang menjadi impian dan harapan terbesar setiap tenaga honorer.
Terlebih menjelang penghapusan honorer sebelum tanggal 28 November 2023 yang akan datang.
Tentu tenaga honorer dimanapun merasa cemas, akankah tetap menjadi honorer, atau malah sebaliknya terkena pemutusan hubungan kerja.
Akan tetapi tidak semua jenis tenaga honorer akan mengalami nasib yang tidak menentu.
Untuk tenaga honorer Kabupaten Tasikmalaya, ada diantaranya yang tercantum dalam SK.Pengangkatan honorer menjadi ASN.
Berikut ini daftar nama-nama yang dimaskdud, pembaca segera cek siapa tahu ada namamu disini:
PEMERINTAH KAB. TASIKMALAYA
2130101110044411
AAH ABDULAH FAUZI
PEMERINTAH KAB. TASIKMALAYA
2130101110044325
AGUS SALIM
PEMERINTAH KAB. TASIKMALAYA
2130101120093453
ENUR SITI NUR SAADAH
Baca Juga: Kontroversi Laga Kamboja vs Timor Leste di SEA Games 2023, Wasit Bantu Tuan Rumah?
PEMERINTAH KAB. TASIKMALAYA
2130101110044407
HENDRAYANTO
PEMERINTAH KAB. TASIKMALAYA
2130101120077064
ILA NUR'ASYUROH
PEMERINTAH KAB. TASIKMALAYA
2130101110044171
MUHAMAD ABDUL SIDIK
PEMERINTAH KAB. TASIKMALAYA
2130101120093715
NIA KURNIASARI
PEMERINTAH KAB. TASIKMALAYA
2130101120093714
NINING NURASIAH
PEMERINTAH KAB. TASIKMALAYA
2130101120093799
SUMIATI SRI WAHYUNI