SUARA GARUT - Sebanyak 10 orang anak menjadi korban sodomi oleh dua orang remaja kembard di Cibatu Garut, Jawa Barat.
Kuasa Hukum pelaku sodomi membantah tudingan 10 anak menjadi korban sodomi yang dilakukan klainnya.
"Jumlah korban lebih dari satu itu tidak benar kami keberatan jika ada yang menyebut korbannya 10 orang," kata Kuasa Hukum Pelaku, Evan Saeful Rohman, Kamis (4/5/2023).
Menurutnya, pada faktanya korban hanya satu orang. Ada isu 10 orang hanya menambah kegaduhan saja.
"Terus terang kita keberatan ada yang menghembuskan isu 10 orang korbannya. Itu hanya menambah citra buruk pada klien saya saja," ucapnya.
Menurut Evan, status pelaku saat ini masih anak dan masih sekolah jadi jangan dibebankan citra buruk itu kepada pelaku.
Faktanya, kata Evan,sampai bersidang di pengadilan tidak ada korban lain yang dihadirkan di pengadilan atau dihadirkan sebagai saksi.
Logikanya, kata dia, saat sidang berlangsung hanya satu orang yang dihadirkan JPU.
"Jadi tidak benar kalau orang tua korban mewakili 10 orang. Kalau begitu pasti JPU sudah menghadirkan yang lainnya," pungkasnya.(*)
Baca Juga: Dibuang Persebaya, Leo Lelis Resmi Dipinang Borneo FC