Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki

Sabtu, 07 Februari 2026 | 22:17 WIB
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
Kementerian Sosial memberikan pendampingan kepada tujuh Pekerja Migran Indonesia nonprosedural yang terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (Dok: Kemensos)

Suara.com - Kementerian Sosial memberikan pendampingan kepada tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ketujuh korban seluruhnya merupakan perempuan, salah satunya N (42) asal Jawa Barat.

Para korban direkrut melalui jalur ilegal, belum sempat bekerja, dan tidak menerima upah. Selama berada di luar negeri, mereka mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik dan pelecehan seksual.

N hanya berada selama tiga minggu di Turki. Keberangkatannya dilandasi keinginan membiayai pendidikan anaknya yang akan segera lulus sebagai perawat. Namun, alih-alih memperoleh pekerjaan layak, dia justru terjebak dalam perusahaan penyalur ilegal dan mengalami trauma akibat kekerasan yang dialaminya.

Setibanya di Indonesia, ketujuh korban langsung dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus untuk mendapatkan penanganan awal yang aman dan bermartabat.

Kementerian Sosial bersama Subdirektorat TPPO Bareskrim Polri segera melakukan asesmen terpadu guna mendalami indikasi tindak pidana sekaligus memastikan perlindungan hak-hak korban (Dok: Kemensos)
Kementerian Sosial bersama Subdirektorat TPPO Bareskrim Polri segera melakukan asesmen terpadu guna mendalami indikasi tindak pidana sekaligus memastikan perlindungan hak-hak korban (Dok: Kemensos)

Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Rachmat Koesnadi, mengatakan Kementerian Sosial bersama Subdirektorat TPPO Bareskrim Polri segera melakukan asesmen terpadu guna mendalami indikasi tindak pidana sekaligus memastikan perlindungan hak-hak korban.

“Penanganan kami tidak berhenti pada pemulangan. Setibanya di tanah air, para korban langsung kami tempatkan di RPTC Bambu Apus untuk mendapatkan perlindungan awal, kemudian dilakukan asesmen sosial, hukum, dan psikologis secara menyeluruh,” ujar Rachmat pada Sabtu (7/2/2026).

Ia menambahkan, selain asesmen sosial dan hukum, para korban juga mendapatkan konseling intensif dari psikolog Kementerian Sosial untuk membantu memulihkan kondisi psikologis akibat kekerasan dan pelecehan yang mereka alami.

Berdasarkan hasil tes psikologi, N teridentifikasi mengalami depresi ringan yang ditandai dengan kecenderungan mudah menangis serta kebiasaan mengkritik diri sendiri secara berlebihan. Menurut Rachmat, hasil asesmen tersebut menjadi dasar penyusunan rencana pendampingan lanjutan.

“Pekerja sosial kami merekomendasikan penguatan motivasi dengan menggali keterampilan yang telah dimiliki korban agar dapat dikembangkan menjadi sumber penghidupan. Korban juga diarahkan mengikuti edukasi manajemen kewirausahaan serta konseling lanjutan secara berkala,” jelasnya.

Baca Juga: Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan

Rachmat menegaskan bahwa Kementerian Sosial memastikan para korban mendapatkan rehabilitasi sosial secara komprehensif, mulai dari pemulihan psikologis, pendampingan sosial, hingga penyusunan rencana keberfungsian sosial yang berkelanjutan.

Sebagai bagian dari pendampingan tersebut, Kementerian Sosial berkoordinasi dengan IOM Indonesia terkait rencana pemulangan ketujuh korban ke daerah asal. Selain itu, Kemensos juga menggandeng Sentra dan Sentra Terpadu untuk melaksanakan asesmen lanjutan serta menyusun tindak lanjut terhadap para korban TPPO beserta keluarganya.

N mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangannya. Dengan suara bergetar, ia juga mengingatkan masyarakat yang memiliki rencana bekerja ke luar negeri agar tidak tergiur jalur cepat.

“Tolong jangan tergiur jalur cepat. Pastikan agen penyalur resmi dan legal. Saya tidak ingin ada ibu lain yang mengalami apa yang kami alami,” ujarnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI