Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Sabtu, 07 Februari 2026 | 22:17 WIB
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
Kementerian Sosial memberikan pendampingan kepada tujuh Pekerja Migran Indonesia nonprosedural yang terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (Dok: Kemensos)

Suara.com - Kementerian Sosial memberikan pendampingan kepada tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ketujuh korban seluruhnya merupakan perempuan, salah satunya N (42) asal Jawa Barat.

Para korban direkrut melalui jalur ilegal, belum sempat bekerja, dan tidak menerima upah. Selama berada di luar negeri, mereka mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik dan pelecehan seksual.

N hanya berada selama tiga minggu di Turki. Keberangkatannya dilandasi keinginan membiayai pendidikan anaknya yang akan segera lulus sebagai perawat. Namun, alih-alih memperoleh pekerjaan layak, dia justru terjebak dalam perusahaan penyalur ilegal dan mengalami trauma akibat kekerasan yang dialaminya.

Setibanya di Indonesia, ketujuh korban langsung dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus untuk mendapatkan penanganan awal yang aman dan bermartabat.

Kementerian Sosial bersama Subdirektorat TPPO Bareskrim Polri segera melakukan asesmen terpadu guna mendalami indikasi tindak pidana sekaligus memastikan perlindungan hak-hak korban (Dok: Kemensos)
Kementerian Sosial bersama Subdirektorat TPPO Bareskrim Polri segera melakukan asesmen terpadu guna mendalami indikasi tindak pidana sekaligus memastikan perlindungan hak-hak korban (Dok: Kemensos)

Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Rachmat Koesnadi, mengatakan Kementerian Sosial bersama Subdirektorat TPPO Bareskrim Polri segera melakukan asesmen terpadu guna mendalami indikasi tindak pidana sekaligus memastikan perlindungan hak-hak korban.

“Penanganan kami tidak berhenti pada pemulangan. Setibanya di tanah air, para korban langsung kami tempatkan di RPTC Bambu Apus untuk mendapatkan perlindungan awal, kemudian dilakukan asesmen sosial, hukum, dan psikologis secara menyeluruh,” ujar Rachmat pada Sabtu (7/2/2026).

Ia menambahkan, selain asesmen sosial dan hukum, para korban juga mendapatkan konseling intensif dari psikolog Kementerian Sosial untuk membantu memulihkan kondisi psikologis akibat kekerasan dan pelecehan yang mereka alami.

Berdasarkan hasil tes psikologi, N teridentifikasi mengalami depresi ringan yang ditandai dengan kecenderungan mudah menangis serta kebiasaan mengkritik diri sendiri secara berlebihan. Menurut Rachmat, hasil asesmen tersebut menjadi dasar penyusunan rencana pendampingan lanjutan.

“Pekerja sosial kami merekomendasikan penguatan motivasi dengan menggali keterampilan yang telah dimiliki korban agar dapat dikembangkan menjadi sumber penghidupan. Korban juga diarahkan mengikuti edukasi manajemen kewirausahaan serta konseling lanjutan secara berkala,” jelasnya.

baca juga

Rachmat menegaskan bahwa Kementerian Sosial memastikan para korban mendapatkan rehabilitasi sosial secara komprehensif, mulai dari pemulihan psikologis, pendampingan sosial, hingga penyusunan rencana keberfungsian sosial yang berkelanjutan.

Sebagai bagian dari pendampingan tersebut, Kementerian Sosial berkoordinasi dengan IOM Indonesia terkait rencana pemulangan ketujuh korban ke daerah asal. Selain itu, Kemensos juga menggandeng Sentra dan Sentra Terpadu untuk melaksanakan asesmen lanjutan serta menyusun tindak lanjut terhadap para korban TPPO beserta keluarganya.

N mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangannya. Dengan suara bergetar, ia juga mengingatkan masyarakat yang memiliki rencana bekerja ke luar negeri agar tidak tergiur jalur cepat.

“Tolong jangan tergiur jalur cepat. Pastikan agen penyalur resmi dan legal. Saya tidak ingin ada ibu lain yang mengalami apa yang kami alami,” ujarnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan

Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:39 WIB

7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan

7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 12:37 WIB

Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data

Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 13:17 WIB

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:47 WIB

Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan

Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 22:46 WIB

Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru

Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 22:35 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×