Dengan demikian jika pelamar Sekdin mampu memenuhi nilai ambang batas, maka akan dinyatakan lolos, dan siap menghadapi Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). (*)
Dengan demikian jika pelamar Sekdin mampu memenuhi nilai ambang batas, maka akan dinyatakan lolos, dan siap menghadapi Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). (*)