Raih WTP, Pemkab Garut Wajib Sampaikan Tindaklanjut Rekomendasi kepada BPK

Suara Garut

Kamis, 11 Mei 2023 | 19:30 WIB
Raih WTP, Pemkab Garut Wajib Sampaikan Tindaklanjut Rekomendasi kepada BPK
Pemkab Garut bersama 8 kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Barat menghadiri acara Penyerahan LHP atas LKPD TA 2022 dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Selasa (09/05/2023).

SUARA GARUT - 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat berhasil meraih Wajar Tanpa Pengececualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, salah satunya WTP tersebut diraih oleh Kabupaten Garut, dan raihan tersebut merupakan yang ke-8 kalinya bagi kota berjuluk kota intan secara berturut-turut.

Penyerahan LHP atas LKPD TA 2022 Kabupaten Garut ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang kepada Bupati Garut, Rudy Gunawan dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Euis Ida Wartiah, di Gedung Auditorium Lt. 5 kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Moch. Toha, Kota Bandung, Selasa (09/05/2023). 

Mengutip siaran pers Humas BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini kewajaran laporan keuangan dan meyakinkan _stakeholders_ bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta didukung dengan desain dan implementasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang memadai, dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Meski kesembilan Pemerintah Daerah (Pemda) telah memperoleh opini WTP, namun BPK menyatakan masih terdapat permasalahan-permasalahan umum yang ditemukan oleh BPK.

Permasalahan tersebut di antaranya adalah kebijakan akuntansi Pemda belum mengatur mengenai properti investasi seperti kekurangan volume atas pekerjaan fisik jalan, Irigasi, jembatan, gedung dan bangunan, kemudian terkait pengelolaan aset tetap yang belum memadai, diantaranya aset yang tidak diketahui keberadaannya seperti kendaraan, laptop, dan sebagainya, serta aset yang dikuasai pihak lain tanpa perjanjian dan sebagainya.

Selain itu, BPK juga menilai pengelolaan prasarana dan sarana umum yang belum memadai, diantaranya belum diserahkan dan beralih fungsi.

Oleh karena itu, sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pejabat daerah wajib menyampaikan tindak lanjut rekomendasi kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Bupati Garut, Rudy Gunawan,  mengungkapkan, meski Pemkab Garut meraih WTP, ada beberapa hal yang harus diperbaiki, salah satunya terkait dengan kualitas proyek.

"Meski kita WTP, kita perbaiki hal yang berhubungan dengan kekurangan volume dan kualitas proyek, serta pensertifikatan dan pengadministrasian aset yang bergerak," ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (09/05/2023).

baca juga

Raihan WTP ini sendiri, imbuh Rudy, menjadi pemicu tersendiri bagi pihaknya agar bisa tertib dalam mengelola keuangan berdasarkan akuntansi negara.

"Ini bisa memacu Pemda Garut dalam 10 tahun ke depan, (agar) proses perencanaan dan penganggaran setiap kegiatan lebih efisien," tandasnya.

Berikut 8 kabupaten/kota di Jawa Barat yang meraih WTP bersamaan dengan Kabupaten Garut :
1. Kota Bogor
2. Kota Sukabumi
3. Kabupaten Bandung Barat
4. Kabupaten Cirebon
5. Kabupaten Sumedang
6. Kabupaten Tasikmalaya
7. Kota Cirebon
8. Kabupaten Kuningan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Drama Korea Terbaru yang Tayang di SBS pada Tahun 2023, Nantikan Jadwalnya!

3 Drama Korea Terbaru yang Tayang di SBS pada Tahun 2023, Nantikan Jadwalnya!

Your Say | Kamis, 11 Mei 2023 | 12:28 WIB

9 Rekomendasi Anime Terbaru 2023, Tonton Sekarang Juga!

9 Rekomendasi Anime Terbaru 2023, Tonton Sekarang Juga!

Your Say | Kamis, 11 Mei 2023 | 10:42 WIB

5 Rekomendasi Drama China Romance di Youku, Cocok Temani Akhir Pekan

5 Rekomendasi Drama China Romance di Youku, Cocok Temani Akhir Pekan

Your Say | Kamis, 11 Mei 2023 | 07:42 WIB

Terkini

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri

Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri

Jabar | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:20 WIB

Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media

Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media

Kaltim | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:46 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

×