Warga Negara Asing Serobot Lahan di Samarang Garut, Pemilik Tanah Segera Lapor Polisi, Ternyata Begini Modus Penipuannya!

Suara Garut Suara.Com
Senin, 15 Mei 2023 | 11:03 WIB
Warga Negara Asing Serobot Lahan di Samarang Garut, Pemilik Tanah Segera Lapor Polisi, Ternyata Begini Modus Penipuannya!
Keluarga pemilik lahan menunjukkan tanah yang diserobot warga negara asing yang berlokasidi Kecamatan Samarang, Garut, Jawa Barat, Senin (15/5/2023).

SUARA GARUT - Warga Kecamatan Samarang, Garut, Jawa Barat, merasa telah ditipu oleh pria berdomisili  asal Jakarta yang kabarnya berdarah luar (warga negara asing).  

Pasalnya tanah milik warga Samarang sudah diserobot dan diklaim oleh pria berinisial R tersebut.

Modus yang dilakukan jual beli tanah,  namun pada saat bertransaksi setahun terakhir, tanah yang dibeli itu belum dibayar full.

Namun tanah tersebut sudah mulai digarap oleh pria yang domisili Jakarta, yang merupakan warga negara asing.

Tidak itu saja, warga Samarang ini juga jengkel karena belakangan pria berinisial R ini malah melaporkan balik  perkara tersebut ke pengadilan perdata.

Hal inilah yang membuat menjadi kekesalan Keluarga, H. Wawan warga Samarang.

"Kok aneh, membeli tanah pembayarannya belum poll, kok malah laporan ke pengadilan," ucap Wawan kepada garut.suara.com, Senin (15/5/2023).

Wawanpun menjelaskan bahwa tanah itu adalah tanah milik bersama keluarganya.

Sampai sekarang pihak keluarga tidak mau membuat  balik nama sertifikat jual beli karena tanahnya  belum dibayar lunas.

Baca Juga: 4 Manfaat Potensial Minyak Geranium bagi Kesehatan, Bantu Cegah Kerutan

Tak hanya itu, pria berinisial R itu juga didiuga telah mengambil sejumlah material di tanah milik keluarga H Wawan.

"Hal itu dilakukan tanpa izin pihak keluarga," tambahnya.

Atas perbuatan tersebut pihak keluarga H. Wawan akan melaporkan hal ini ke APH, karena tindakan yang dilakukannya sewenang wenang.

Dengan laporan ke APH pihak keluarga Wawan ingin mencari keadilan atas tindakan dugaan pidana yang dilakukan oleh warga asing ini.

Sejumlah saksipun di lapangan juga membenarkan bahwa pihak R telah mengambil sejumlah material tanpa izin, hal itu yang dilakukan R bahwa tanah tersebut sudah dianggap miliknya.

Padahal menurut keterangan pemilik yang sebenarnya tanah tersebut baru dibayar sebagian.

Awalnya pihak keluarga H Wawan ingin berunding secara kekeluargaan mengenai permasalahan itu. Namun melihat gelagat tak baik dari pihak R, maka pihaknya akan membawa masalah ini ke ranah hukum.(*)

Editor: Farhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI