Ternyata Ada Tiga Kategori BUP ASN PPPK, Saat Mencairkan JHT di PT. Taspen, Guru di Posisi Mana Ya?

Suara Garut | Suara.com

Jum'at, 19 Mei 2023 | 20:40 WIB
Ternyata Ada Tiga Kategori BUP ASN PPPK, Saat Mencairkan JHT di PT. Taspen, Guru di Posisi Mana Ya?
Pengurus PG PPPK.Ternyata Ada Tiga Kategori BUP ASN PPPK, Saat Mencairkan JHT di PT. Taspen, Guru di Posisi Mana Ya? .(Foto: SUARA GARUT/Seno)

SUARA GARUT - Meski sama-sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), hak yang diperoleh PPPK cukup berbeda dengan yang diperoleh PNS.

Hak dan kewajiban termasuk perlindungan yang diperoleh ASN PPPK salah satunya adalah Jaminan Hari Tua (JHT).

JHT sendiri, saat ini dikelola oleh PT. Taspen ditiap kabupaten Kota di Indonesia.

PT.Taspen akan memberikan JHT, jika seorang ASN PPPK telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

PPK di Kabupaten kota yang dimaksud adalah kepala daerah baik Bupati atau Walikota.

Sejak digulirkan untuk kali pertamanya yakni tahun 2019, saat ini sudah banyak ASN PPPK yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).

Di Kabupaen Garut, menurut salah satu Ketua Perhimpunan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PG PPPK) Acep Iim, kurang lebih 4 PPPK 2019 telah memasuki BUP.

Pihaknya kini, berkat kerjasama, kordinasi dan pendekatan yang dibangun bersama satake holder terkait telah berhasil memperjuangkan lahirnya SK.Pemberhentian dengan hormat sebagai PPPK dari PPK.

Acep mengatakan, SK tersebut akan menjadi syarat dalam mencairkan JHT di PT. Taspen Persero.

"SK tersebut digunakan untuk mencairkan dana JHT dari PT Taspen," kata Acep kepada Garut.suara.com pada Jumat, (19/05/2023).

Sementara itu, Sesuai dengan ketentuan PP Nomor 49 Tahun 2018, sedikitnya ada tiga kategori BUP yang dikenal dalam profesi PPPK yakni:

1. 58 tahun bagi pejabat fungsional ahli muda, ahli pertama, hingga kategori terampil.

2. 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya.

3. 65 tahun bagi PPPK yang memangku jabatan fungsional ahli utama.

BUP bagi ASN PPPK yang menduduki jabatan fungsional ditentukan berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajeman PPPK. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Salah Menyebut Pegawai Non ASN, Ternyata Sejatinya PPPK Ingin Seperti di Negara Ini, Simak Penjelasan Prof.Sofian Efendi

Masih Salah Menyebut Pegawai Non ASN, Ternyata Sejatinya PPPK Ingin Seperti di Negara Ini, Simak Penjelasan Prof.Sofian Efendi

| Jum'at, 19 Mei 2023 | 19:44 WIB

Profil Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti, ASN Terkaya Se-Provinsi

Profil Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti, ASN Terkaya Se-Provinsi

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:36 WIB

Asyik Guru ASN PPPK Kota Sorong PBD Akan Terima Gaji 10-11 Juta Rupiah, Ketentuanya Begini

Asyik Guru ASN PPPK Kota Sorong PBD Akan Terima Gaji 10-11 Juta Rupiah, Ketentuanya Begini

| Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:05 WIB

Terkini

Catat Tanggalnya! Nekat Langgar Jalur di Pasar Bogor, Pengemudi Sayur Bakal Ditilang

Catat Tanggalnya! Nekat Langgar Jalur di Pasar Bogor, Pengemudi Sayur Bakal Ditilang

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:00 WIB

Spesifikasi Redmi K100 Pro Max Bocor, Calon Raja Flagship dengan Chip 2nm dan Kamera 200MP

Spesifikasi Redmi K100 Pro Max Bocor, Calon Raja Flagship dengan Chip 2nm dan Kamera 200MP

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:00 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB

6 Tips Penting Saat Mencari Tiket Pesawat Balikpapan Makassar Paling Hemat

6 Tips Penting Saat Mencari Tiket Pesawat Balikpapan Makassar Paling Hemat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB

Ramalan Zodiak Cinta 25 Maret 2026: Aries hingga Pisces Harus Jujur

Ramalan Zodiak Cinta 25 Maret 2026: Aries hingga Pisces Harus Jujur

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:56 WIB

Lolos Seleksi Ketat, Beckham Putra Siap Jawab Kepercayaan Timnas Indonesia

Lolos Seleksi Ketat, Beckham Putra Siap Jawab Kepercayaan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:56 WIB

Viral Papan SPBU Tulis 'BUY BYD' Bukan Harga, Bukti Perang Iran Bikin Warga Pindah ke Mobil Listrik?

Viral Papan SPBU Tulis 'BUY BYD' Bukan Harga, Bukti Perang Iran Bikin Warga Pindah ke Mobil Listrik?

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:55 WIB

Dibuang STY Tak Dilirik Patrick Kluivert, John Herdman Ungkap Alasan Panggil Elkan Baggott ke Timnas

Dibuang STY Tak Dilirik Patrick Kluivert, John Herdman Ungkap Alasan Panggil Elkan Baggott ke Timnas

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:52 WIB

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran

Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB