Ternyata Ada Tiga Kategori BUP ASN PPPK, Saat Mencairkan JHT di PT. Taspen, Guru di Posisi Mana Ya?

Suara Garut

Jum'at, 19 Mei 2023 | 20:40 WIB
Ternyata Ada Tiga Kategori BUP ASN PPPK, Saat Mencairkan JHT di PT. Taspen, Guru di Posisi Mana Ya?
Pengurus PG PPPK.Ternyata Ada Tiga Kategori BUP ASN PPPK, Saat Mencairkan JHT di PT. Taspen, Guru di Posisi Mana Ya? .(Foto: SUARA GARUT/Seno)

SUARA GARUT - Meski sama-sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), hak yang diperoleh PPPK cukup berbeda dengan yang diperoleh PNS.

Hak dan kewajiban termasuk perlindungan yang diperoleh ASN PPPK salah satunya adalah Jaminan Hari Tua (JHT).

JHT sendiri, saat ini dikelola oleh PT. Taspen ditiap kabupaten Kota di Indonesia.

PT.Taspen akan memberikan JHT, jika seorang ASN PPPK telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

PPK di Kabupaten kota yang dimaksud adalah kepala daerah baik Bupati atau Walikota.

Sejak digulirkan untuk kali pertamanya yakni tahun 2019, saat ini sudah banyak ASN PPPK yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).

Di Kabupaen Garut, menurut salah satu Ketua Perhimpunan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PG PPPK) Acep Iim, kurang lebih 4 PPPK 2019 telah memasuki BUP.

Pihaknya kini, berkat kerjasama, kordinasi dan pendekatan yang dibangun bersama satake holder terkait telah berhasil memperjuangkan lahirnya SK.Pemberhentian dengan hormat sebagai PPPK dari PPK.

Acep mengatakan, SK tersebut akan menjadi syarat dalam mencairkan JHT di PT. Taspen Persero.

baca juga

"SK tersebut digunakan untuk mencairkan dana JHT dari PT Taspen," kata Acep kepada Garut.suara.com pada Jumat, (19/05/2023).

Sementara itu, Sesuai dengan ketentuan PP Nomor 49 Tahun 2018, sedikitnya ada tiga kategori BUP yang dikenal dalam profesi PPPK yakni:

1. 58 tahun bagi pejabat fungsional ahli muda, ahli pertama, hingga kategori terampil.

2. 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya.

3. 65 tahun bagi PPPK yang memangku jabatan fungsional ahli utama.

BUP bagi ASN PPPK yang menduduki jabatan fungsional ditentukan berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajeman PPPK. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Salah Menyebut Pegawai Non ASN, Ternyata Sejatinya PPPK Ingin Seperti di Negara Ini, Simak Penjelasan Prof.Sofian Efendi

Masih Salah Menyebut Pegawai Non ASN, Ternyata Sejatinya PPPK Ingin Seperti di Negara Ini, Simak Penjelasan Prof.Sofian Efendi

Garut | Jum'at, 19 Mei 2023 | 19:44 WIB

Profil Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti, ASN Terkaya Se-Provinsi

Profil Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti, ASN Terkaya Se-Provinsi

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:36 WIB

Asyik Guru ASN PPPK Kota Sorong PBD Akan Terima Gaji 10-11 Juta Rupiah, Ketentuanya Begini

Asyik Guru ASN PPPK Kota Sorong PBD Akan Terima Gaji 10-11 Juta Rupiah, Ketentuanya Begini

Garut | Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×