SUARA GARUT - Ijazah milik siswa berlatar belakang keluarga kurang mampu hilang di sekolah tempat dirinya menimba ilmu yaitu SMAN 6 Garut.
Pihak keluarga menuturkan kronologi hilangnya ijazah di SMAN 6 Garut bermula saat pihak keluarga tak mampu membayar sisa iuran sebesar Rp. 3250.000 kepada pihak sekolah.
Lalu ijazah siswa yang bersangkutan ditahan sebagai jaminan agar orang tua siswa bisa melunasi semua iuran yang tertunggak di sekolah.
Satu tahun berselang, pihak keluarga ingin menebus ijazah anaknya yang tertahan. Namun sayang ijazahnya sudah tidak ada di sekolah.
Pihak sekolah berdalih, Ijazahnya sudah ada yang mengambil dan mengaku perwakilan pihak keluarga.
Saat ini, siswa tidak mampu berinisial WM (19) yang lulus mengenyam pendidikan di SMAN 6 Garut kesulitan mendapat pekerjaan.
Karena hingga sekarang, ijazah kelulusan WM belum diterima pihak keluarga ataupun pribadi siswa yang bersangkutan.
WM mengaku saat ini dirinya kesulitan mendapatkan pekerjaan karena tidak ada ijazah.Padahal dirinya berkeinginan membantu perekonomian keluarganya.
WM merupakan warga warga Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca Juga: Dompet Dhuafa Gandeng DANA untuk Mudahkan Masyarakat Berkurban
Orang tua WM, Munawaroh (42) mengaku ijazah anaknya WM ditahan pihak SMAN 6 Garut karena memiliki tunggakan.
"Lulus tahun 2022 setahun kemudian mau ditebus karena baru punya uang ijazahnya malah tidak ada," ucap Munawaroh, Rabu (24/5/2023).
Munawaroh kesal kepada pihak sekolah karena dengan santai malah menyuruhnya untuk lapor polisi.
"Saya heran, yang menghilangkan kan pihak sekolah ko malah saya yang harus lapor Polisi," ujarnya kesal.(*)