garut

Honorer K2 Kembali di Janjikan Sistem Khusus Oleh Pemerintah, Mungkinkah Tenaga Teknis dan Guru P1 Tuntas 2023, Catatanya Begini

Suara Garut Suara.Com
Jum'at, 26 Mei 2023 | 08:45 WIB
Honorer K2 Kembali di Janjikan Sistem Khusus Oleh Pemerintah, Mungkinkah Tenaga Teknis dan Guru P1 Tuntas 2023, Catatanya Begini
Fagar saat unjuk rasa di Jakarta, Kembali di Janjikan Sistem Khusus Oleh Pemerintah, Mungkinkah Tenaga Teknis dan Guru P1 Tuntas 2023, Catatanya Begini. (Foto: SUARA GARUT/Seno)

SUARA GARUT - Tenaga honorer K2 (HK2), merupakan penjelmaan dari akhir pendataan Non ASN yang dilakukan pemerintah 13 tahun yang lalu.

Keberadaan HK2 kemudian diperkuat dengan terbitnya PP Nomor 56 Tahun 2012, tentang pengangkatan honorer menjadi PNS.

Selama kurun waktu tiga tahun berjalan sejak adanya pendataan tersebut pemerintahpun menggelar tes seleksi Calon PNS sesama honorer.

Akan tetapi, buntut pelaksanaan dari tes yang dilakukan secara ofline itu, ternyata menimbukan berbagai kritikan, akibat lambannya proses pengumuman saat itu.

Kalangan honorer merasa proses rekrutmen sesama honorer tahun 2013 tersebut penuh dengan kecurangan dan tidak trasnparan.

Oleh sebab itu, sejak saat itu kalangan honorer di Indonesia membentuk berbagai organisasi guna memperkuat perjuangan menuntut keadilan kepada pemerintah.

Hasil dari perjuangan kalangan honorer tersebut sebenarnya membuahkan hasil yang cukup menjanjikan.

Pemerintah membuat klasifikasi honorer menjadi dua kategori berdasarkan usia.

Usia dibawah 35 tahun diselesaikan pemerintah menggunakan seleksi CPNS sesama honorer tahun 2018.

Baca Juga: Modernland Realty Gelar Groundbreaking Hunian Modern Waterfront Residence di KotaModern

Sedangkan untuk usia diatas 35 tahun keatas, para honorer ini diselesaikan melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja tahun 2019.

Dari kedua jenis seleksi ini, ternyata masih belum bisa menjawab permasalahan honorer K2.

Tidak sedikit kalangan honorer K2 yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria passing grade, dengan berbagai alasan dan kendala.

Pengangkatan honorer kembali digelar tahun 2021, dan 2022, dalam rentang tahun itu posisi honorer K2, berada di posisi prioritas satu.

Sayangnya sejak tahun 2019, yang berkesempatan diangkat menjadi PPPK terbatas untuk kalangan guru, dan sebagian kecil di posisi tenaga teknis.

Dengan begitu riwayat honorer K2 pun kembali terpecah, organisasi K2 kemudian terurai berdasarkan posisi masing-masing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI