Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi Minta Permasalahan Guru PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat, Ini Sebabnya

Suara Garut

Rabu, 24 Mei 2023 | 16:27 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi Minta Permasalahan Guru PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat, Ini Sebabnya
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi Minta Permasalahan Guru PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat, Ini Sebabnya. (Foto: TVParlemen)

SUARA GARUT - Anggota Komisi X DPR Ri Muhammad Nur Purnamasidi, menyarankan agar permasalahan guru PPPK diambil alih pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Nur Purnamasidi, merespon ketidakjelasan formasi guru PPPK yang ada didaerah.

Menurut Muhammad Nur Purnamasidi, sejauh ini formasi guru PPPK terutama periode 2021-2023, dinilainya kurang maksimal.

Muhammad Nur Purnamasidi mengatakan harus ada kesimpulan terkait penyelesaian masalah formasi guru PPPK, sejak 2021 sampai dengan 2023.

"Kita tarik permasalahan itu ke Jakarta, dan diselesaikan pusat, baru kita berbicara soal rekrutmen yang baru lagi." kata Nur Purnamasidi saat mengikuti RDP Komisi X DPR Ri dengan Menteri Nadim Makarim di Gedug NUsantara II dipantau garut.suara.com dari chanel YoTube DPR RI, pada Rabu,(24/05/2023).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan, seleksi PPPK guru harus segera diselesaikan sesegera mungkin.

Hal tersebut perlu dilakukan, agar tidak ada kekhawatiran bagi calon PPPK guru lainya.

Dia menekankan agar semua persoalan guru PPPK dapat segera dituntaskan dan tidak berlarut-larut.

Nur Purnamasidi mencontohkan dapat dimulai dari persoalan seleksi, dan formasi pada tahun 2021 hingga 2023 ini.

baca juga

Jangan dulu membahas lowongan yang akan datang sementara sisa seleksi PPPK guru tahun 2021 sampai 2022 saja masih meninggalkan pekerjaan rumah (PR).

Terlebih kata dia, ada penambahan kebutuhan sebanyak 600 ribuan lahi, disaat permasalahan yang lain belum tuntas.

Dia mengingatkan jangan sampai permasalahan formasi guru PPPK tersebut malah menjadi warisan untuk pemerintahan yang akan datang.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan permasalahan formasi guru PPPK 2021-2023, ditarik dan diselesaikan oleh pemerintah pusat sebelum waktu pemerintah sekarang ini berakhir," pungkasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisi X DPR RI Gelar RDP Penuntasan Guru Honorer, Menteri Nadim Beberkan Tiga Pilar Solusi Permanen, Poin Dua Bikin Sekolah Happy

Komisi X DPR RI Gelar RDP Penuntasan Guru Honorer, Menteri Nadim Beberkan Tiga Pilar Solusi Permanen, Poin Dua Bikin Sekolah Happy

Garut | Rabu, 24 Mei 2023 | 15:24 WIB

TPP Belum Juga Cair, Ridwan Kamil Ditagih Janji oleh Guru PPPK Sebelum Purnabakti

TPP Belum Juga Cair, Ridwan Kamil Ditagih Janji oleh Guru PPPK Sebelum Purnabakti

Jabar | Selasa, 23 Mei 2023 | 09:49 WIB

Ribuan Guru PPPK Se-Jabar Belum Terima TPP, Kadisdik Belum Bisa Pastikan Apa-apa, Kok Bisa?

Ribuan Guru PPPK Se-Jabar Belum Terima TPP, Kadisdik Belum Bisa Pastikan Apa-apa, Kok Bisa?

Jabar | Senin, 22 Mei 2023 | 20:00 WIB

Terkini

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×