SUARA GARUT - Ela (39) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Garut yang bekerja di Riyadh, Arab Saudi yang dikabarkan mengalami penyiksaan dan tidak mendapatkan gaji, kini dikabarkan kabur dari rumah majikannya bernama Khalid.
TKW tersebut merupakan warga Kampung Cikondang, Desa Tanjungkemuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kabar kaburnya Ela itu diperoleh perwakilan dari Kepala Seksi Penanganan Kasus BP2MI, Wepi didampingi, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi, Reva dan Ragih Lendra dari UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V, Jawa Barat, dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Garut, Riki, saat mengunjungi keluarga Ela, Selasa 30 Mei 2023.
"Alhamdulillah sudah ditemukan alamat dan kontak majikan. Berdasarkan informasi dari majikannya, per puasa kemarin (Maret 2023) sudah kabur dari rumah majikannya, seperti itu," ungkap Wepi kepada keluarga Ela.
BP2MI terus berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi di Riyadh untuk menulusuri keberadaan Ela, termasuk kemungkinan berada di penampungan imigran Indonesia di sana.
Ia menerangkan, alamat majikan dan nomor kontak majikan Ela itu didapat setelah BP2MI melakukan kontak dengan berbagai pihak, termasuk Kemenlu dan perwakilan di Riyadh.
Berdasarkan dokumen yang ada, akhirnya diperoleh kontak dan alamat majikan bernama Khalid itu.
Ela sendiri berangkat ke Arab Saudi pada bulan Oktober 2022 melalui sponsor ilegal. Sejak itu keluarganya hilang kontak dengan Ela.
Lanjutnya, BP2MI terus melakukan pengecekan ke data deportasi, karena kalau sudah ada didata deportasi tinggal menunggu jadwal kepulangan.
Baca Juga: Detik-detik Aksi Senioritas yang Dilakukan Kepada Mahasiswa Baru di Makassar
"KBRI juga tengah melakukan pencarian melalui jejaring masyarakat karena ada komunitas komunitas di sana. Yang jadi kendala kita dalam penelusuran itu karena Ela ditempatkan secara perorang di negara yang termasuk dilarang oleh negara untuk ditempatkan," paparnya.
Sementara itu, Enjang Tedi langsung menghubungi orang dekatnya Ela yang berinisial O melalui telepon selularnya.
O yang pernah berkomunikasi dengan majikan Ela itu, dimintai keterangan untuk mendapatkan informasi guna penelusuran lebih lanjut.
O mengaku melakukan kontak terakhir dengan majikan Ela bernama Khalid itu pada Januari 2023. O meminta berbicara langsung dengan Ela, namun tak diberikan kesempatan oleh Khalid.
Enjang berharap, pihak keluarga Ela untuk melaporkan calo pelaku yang memberangkatkan Ela ke Arab Saudi yang memang dilarang untuk penempatan tenaga kerja sektor informal.
"Pelaporan ini penting untuk penulusuran korban Ela lebih lanjut oleh pihak pihak berwenang. Selain itu juga untuk ada efek jera kepada para calo yang terus mencari mangsa," ujarnya.