SUARA GARUT - Cuitan Denny Indrayana mengenai informasi adanya rencana putusan MK yang akan mengembalikan sistem pemilu ke proposional tertutup, berujung pelaporan ke pihak kepolisian.
Denny Indrayana dianggap telah melakukan tindakan membocorkan rahasia negara oleh para pelapor.
Namun faktanya tidak semua publik mendukung tindakan laporan tersebut.
Hampir lebih 90 persen netizen justru mendukung informasi yang disampaikan Denny Indrayana.
Dilansir dari kanal Youtube Refly Harun, Refly menyatakan bahwa sekitar 94 persen publik mendukung Denny Indrayana dan hanya 4 persen saja yang menolak.
Data tersebut berasal dari hasil polling yang dilakukan oleh Refly Harun pada RH Polling dengan sampel hampir 51.000 orang.
Cuitan Denny Indrayana itu kemudian dilaporkan oleh sekelompok orang atas nama Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD).
Menurut Refly, dia sendiri tidak tahu siapa itu Paguyuban BCAD yang dikoordinasi Musa Emyus.
"Namun disinyalir kelompok itu merupakan orang-orang Partai Demokrat kubu Moeldoko," kata Refly.
Dalam pernyataannya di kanal Youtubenya, Refly menyatakan bahwa lebih dari 96 persen yang memberikan dukungan terhadap Denny Indrayana. Sementara itu hanya 4 persen yang menolak.
"As usual orang-orang yang dekat dengan kekuasaan, yang dekat dengan istana, mantan-mantan pejabat publik biasanya menyesalkan tindakan Dennny Indrayana," ujar Refly.
Namun civil society, netizen sebagian besar mendukung Denny Indrayana dan tidak melihat itu sebagai sebuah kejahatan yang pantas dilaporkan ke polisi.
Refly berpendapat bahwa yang mendukung Denny Indrayana hanya mewakili keingintahuan publik.
Menurut Refly hanya 4 persen yang menolak tindakan Denny agar mendengarkan suara rakyat yang mayoritas mendukung.
"Tolong dengarkan suara rakyat, kecuali para buzzer pendukung kekuasaan atau orang-orang yang tidak melihat bangsa ini sedang sakit," ujar Refly.