PPPK Tidak Mungkin Dicabut dan Diganti Menjadi PNS, Menurut Prof. Dr. Sofian Effendi Alasanya Ini

Suara Garut | Suara.com

Kamis, 01 Juni 2023 | 07:31 WIB
PPPK Tidak Mungkin Dicabut dan Diganti Menjadi PNS, Menurut Prof. Dr. Sofian Effendi Alasanya Ini
PPPK Tidak Mungkin Dicabut Menjadi PNS, Menurut Prof. Dr. Sofian Effendi Alasanya Ini. (Foto: Jatengonline)

SUARA GARUT - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di gagas pertama kali oleh ex Kepala BKN periode 1999 - 2000, Prof. Dr. Sofian Effendi, yang saat ini menjadi akademisi di Universitas Gajahmada (UGM)

Prof. Dr. Sofian Effendi Menjadi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), saat seorang teknokrat terkemuka Indonesia BJ Habibi menjadi Presiden menggantikan Soeharto.

Secara psikologis, gaya kepemimpinan Prof.Dr. Sofian Effendi akan dipengaruhi oleh visi dan misi Presiden saat era reformasi menjadi babak baru dalam tata kelola pemerintahan.

Termasuk didalamnya adalah soal birokrasi kepegawaian yang dikelola BKN saat itu, Kementerian Aparataur Negara tidak berdiri sendiri seacara mandiri.

Prof. Dr. Sofian Effendi sebagai penggagas lahirnya UU AParatur Sipil Negara (ASN) No 5 Tahun 2014, dimana akhirnya, hanya ada dua tipe profesi ASN yaitu PNS dan PPPK.

Menurut Sofian Effendi yang kini menjadi aktivis universitas Gajahmada (UGM) itu tujuan utamanya membuat pemerintahan lebih cepat menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat.

Masyarakat itu, cepat berubah dipengaruhi oleh teknologi, ekonomi, dan kalau di masa lalu tugas pemerintahan itu terbatas hanya oleh PNS.

PNS kata Sofian Effendi diangkat sejak awal kemudian pensiunnya, saat usia mencapai Batas Usia Pensiun (BUP).

Keberadaan PPPK menurut Sofian Effendi saai itu untuk mencukupi kedudukan jabatan fungsional di pemerintahan yang banyak kosong.

Misalnya guru, dosen dan guru besar, banyak jabatan fungsional yang bersifat pelayaan publik kosong saat itu.

Sebenarnya dengan ijin Presiden sebenarnya bisa saja mengangkat pegawai dari honorer menjadi PNS, dan Prof Sofian Effendi pernah melakukanya saat itu.

"Untuk mengisi jabatan sekjen di sebuah Kementerian jaman Soeharto, ia dapatkan dari honorer, kemudian diangkat langsung menjadi PNS dengan golongan IV/d, baru diangkat Sekjen," ungkap Prof Sofian Efendi di talkshow bkn.

Saat ini, kata dia sudah banyak orang-orang Indonesia yang berprestasi di luar negeri misalnya bekerja di universitas-universitas luar negeri yang qualified untuk diangkat sebagai guru besar.

Sehingga bisa mengisi kekurangan ribuan guru besar di Indonesia ini secara kontrak digaji dari APBN.

"itu ide pendirian PPPK saat itu, yakni mempercepat kualitas dan butuh SDM pemerintahan yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan yang semakin modern," kata sofian Effendi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pro Kontra PNS Boleh Poligami, Syarat Istri Alami Cacat hingga Tak Bisa Beri Keturunan

Pro Kontra PNS Boleh Poligami, Syarat Istri Alami Cacat hingga Tak Bisa Beri Keturunan

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 15:24 WIB

Aturan Lengkap PNS Boleh Poligami, Ini Syarat dan Ketentuan yang Wajib Dipenuhi

Aturan Lengkap PNS Boleh Poligami, Ini Syarat dan Ketentuan yang Wajib Dipenuhi

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 14:40 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 ASN? Simak Besaran yang Didapatkan Tiap Golongan

Berapa Jumlah Gaji 13 ASN? Simak Besaran yang Didapatkan Tiap Golongan

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:25 WIB

Terkini

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:25 WIB

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:17 WIB

Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026

Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026

Malang | Senin, 23 Maret 2026 | 21:15 WIB

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:13 WIB

Khusus Dewasa! Serial Vladimir Sajikan Fantasi Erotis Profesor Sastra yang Tak Terkendali

Khusus Dewasa! Serial Vladimir Sajikan Fantasi Erotis Profesor Sastra yang Tak Terkendali

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 21:10 WIB

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:08 WIB

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:02 WIB

Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya

Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 21:00 WIB

Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km

Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km

Sumbar | Senin, 23 Maret 2026 | 20:58 WIB

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB