Kok Suporter Dilarang Datang ke Laga Away Klub di Liga 1 2023/2024? LIB Beri Penjelasan

Suara Garut

Sabtu, 03 Juni 2023 | 19:00 WIB
Kok Suporter Dilarang Datang ke Laga Away Klub di Liga 1 2023/2024? LIB Beri Penjelasan
Suporter tamu dilarang datang ke laga tandang di Liga 1 2023/2024. (Foto: Instagram @tobiasginanjar)

SUARA GARUT - Pada gelaran Liga 1 2023/2024, suporter tim tamu dilarang datang ke pertandingan away klub. Keputusan itu disampaikan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator.

Apa alasan PT LIB melarang suporter tamu untuk datang menonton laga tandang?

Dalam rilis resmi PT LIB, terdapat persyaratan bahwa penyelenggaraan pertandingan Liga 1 2023/2024 tak boleh dihadiri oleh superter tamu.

Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, mengatakan syarat dilarangnya superter tamu datang telah disepakati semua klub Liga 1.

"Kami mempertimbangkan pelaksanaan BRI Liga 1 2023/24 bersamaan dengan tahun politik," ujar Ferry, Sabtu, 3 Juni 2023.

Kebijaka itu diambil untuk memuluskan masalah perizinan dari pihak berwenang. Pada musim lalu, laga beberapa klub Liga 1 sempat tersendar karena persoalan perizinan.

Terutama setelah tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan nyawa melayang pada laga Arema vs Persebaya.

Pada tahun politik, laga Liga 1 akan berbarengan dengan kegiatan kampanye. Dengan pertimbangan itu, maka suporter tamu tak diberi izin untuk datang.

“Berdasarkan kebiasaan tersebut maka klub-klub Liga 1 bersepakat untuk melarang suporter tamu hadir,” katanya. 

baca juga

Pihaknya berupaya mengurangi gesekan dan hal-hal yang bisa terjadi karena adanya perkumpulan massa. Terutama bentrok antar suporter.

“Semua kami lakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, mengingat kemungkinan itu bisa muncul karena waktunya yang berdekatan atau berpapasan dengan kegiatan kampanye.”

Ferry juga berharap kebijakan atau persyaratan tersebut bisa dipatuhi oleh semua pihak. 

“Kami akan selalu melakukan yang terbaik agar Kompetisi BRI Liga 1 2023/24 bisa bergulir seperti yang kita inginkan bersama. Karena itu, kami memohon dukungan dan komitmen semua pihak,” tuturnya. (*)

Editor: Firman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemain Persib Sudah Mulai Berkumpul, Ciro Alves hingga Daisuke Sato Wajib Tes Urine dan Darah

Pemain Persib Sudah Mulai Berkumpul, Ciro Alves hingga Daisuke Sato Wajib Tes Urine dan Darah

Garut | Sabtu, 03 Juni 2023 | 14:20 WIB

4 Reformasi Liga 1 Indonesia di Tangan Erick Thohir: Untungkan Timnas!

4 Reformasi Liga 1 Indonesia di Tangan Erick Thohir: Untungkan Timnas!

Your Say | Sabtu, 03 Juni 2023 | 14:19 WIB

Asal Usul Piala Indonesia yang Kembali Dinantikan Klub Liga 1 Indonesia di Tahun 2023

Asal Usul Piala Indonesia yang Kembali Dinantikan Klub Liga 1 Indonesia di Tahun 2023

Bola | Sabtu, 03 Juni 2023 | 09:05 WIB

Terkini

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:03 WIB