Heboh di Medsos Penetapan TMT I Juni 2023, Siap-Siap Guru ASN PPPK Wilayah Kanreg III BKN Terima Rapelan Gaji, Syaratnya Begini

Suara Garut

Minggu, 04 Juni 2023 | 07:30 WIB
Heboh di Medsos Penetapan TMT I Juni 2023, Siap-Siap Guru ASN PPPK Wilayah Kanreg III BKN Terima Rapelan Gaji, Syaratnya Begini
Ilustrasi.Heboh di Medsos Penetapan TMT I Juni 2023, Siap-Siap Guru ASN PPPK Wilayah Kanreg III BKN Terima Rapelan Gaji, Syaratnya Begini.(Foto: Ig BKN)

SUARA GARUT - Kabar penetapan Terhitung Mulai Tugas (TMT) ASN PPPK guru wilayah Kanreg III BKN ditetapkan 1 Juni 2023, siap siap mereka akan menerima rapelan gaji.

Kepastian pemberian TMT ASN PPPK guru per 1 Juni 2023, mulai terendus di kalangan honorer pada group WhatsApp, pada Sabtu, (3/06/2023).

Kabar tersebut mulai beredar di kalangan guru wilayah Tasikmalaya selatan (Tasela), setelah di posting di group WhatsAPP.

"Kanreg 3 sudah ditetapkan semua TMT nya 1 Juni," demikian chatingan tersebut setelah dikutif garut.suara.com ke dalam Bahasa Indonesia.

Namun meski begitu, hingga berita ini diturunkan baru Pemkab Bekasi yang sudah mengedarkan pemberitahuan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ASN PPPK guru, pada Senin, 5 Juni 2023.

Sisanya, beberapa daerah di Jawa Barat, dan Banten belum terdapat informasi akan ada penyerahan SK dalam waktu dekat ini.

Jika kabar pemberian TMT mulai 1 Juni 2023 tersebut benar, artinya tidak lama lagi beberapa daerah di Jabar akan menyusul Pemkab Bekasi untuk pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ASN PPPK guru.

Sebenarnya, andaikan proses tahapan seleksi PPPK guru 2022 tidak sering diundur-undur, tentu TMT mereka akan jatuh pada April 2023.

Hal tersebut sesuai dengan PMK Nomor 212/PMK.07 2023, pasalnya dalam lampiran PMK.212 tersebut disebutkan akan menerima TMT dan gaji sembilan bulan.

baca juga

Sayangnya jadwal tersebut meleset, atau tidak sesuai dengan jadwal yang ada dalam keterangan PMK 212.

Akibatnya sejumlah tahapan di Panselnas mengalami kemunduran beberapa kali, salah satunya soal usulan pengajuan NI PPPK.

Pengajuan usulan NI PPPK tersebut molor hingga tanggal 31 Mei 2023.

Akan tetapi, jika TMT tersebut benar 1 Juni 2013, bisa saja mereka sudah berhak mendapatkan pembayaran gaji dan tunjangan sebagai ASN PPPK sejak bulan Juni.

Ketentuanya adalah, setelah mendapatkan persetujuan Teknis (Pertek) NI PPPK guru 2023, maka selangkah lagi mereka mendapat gaji ASN.

Pertek NIP itu digunakan untuk menerbitkan SK pengangkatan dan perjanjian Kerja dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

EKSKLUSIF dari Kamboja: Potret Atlet Indonesia dalam Balutan Busana Tradisional dalam Opening Ceremony APG 2023

EKSKLUSIF dari Kamboja: Potret Atlet Indonesia dalam Balutan Busana Tradisional dalam Opening Ceremony APG 2023

Surakarta | Sabtu, 03 Juni 2023 | 21:45 WIB

Aksi Cory Wong Pukau Penonton di Hari Kedua Java Jazz Festival 2023

Aksi Cory Wong Pukau Penonton di Hari Kedua Java Jazz Festival 2023

Foto | Sabtu, 03 Juni 2023 | 21:45 WIB

Lezatnya Lotek di Desa Ngaol, Kacangnya Langsung Digiling dan Pemandangan Indahnya

Lezatnya Lotek di Desa Ngaol, Kacangnya Langsung Digiling dan Pemandangan Indahnya

Your Say | Sabtu, 03 Juni 2023 | 21:45 WIB

Terkini

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

×